Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola data dan informasi melalui penguatan statistik sektoral di seluruh perangkat daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/7).

Dedi Budiono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membangun ekosistem Satu Data Daerah yang terintegrasi, konsisten, dan dapat diakses secara terbuka. Ia menekankan bahwa pengelolaan data sektoral yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi.

“Sejak 2023, tingkat kematangan statistik sektoral menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi hingga penilaian kinerja ASN (SKP). Maka dari itu, data yang akurat, objektif, dan konsisten sangat penting bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa Wali Kota Yogyakarta merupakan sosok yang sangat menaruh perhatian terhadap pentingnya data dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.

“Data itu harus bersifat objektif tidak bisa hanya mengandalkan persepsi. Kita perlu data yang kuat, harus benar sehingga bisa digunakan untuk mengambil keputusan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

 

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogya, Dedi Budiono memberikan arahan

 

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa seringkali data berubah-ubah tergantung pada tujuan pendataan. Untuk itu, konsistensi dan integritas data menjadi hal mendasar yang harus dibangun bersama oleh seluruh perangkat daerah.

“Konsistensi data menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan kredibilitas layanan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Dinkominfosan) Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, mengungkapkan bahwa tata kelola data saat ini menjadi salah satu pilar utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya mengubah paradigma lama yang melihat data sekadar sebagai angka, menjadi data sebagai dasar pengambilan keputusan (data-driven policy).

“Data tidak boleh berhenti sebagai angka. Ia harus menjadi alat ukur, pijakan arah kebijakan, dan cermin kondisi riil di lapangan. Karena itu, statistik sektoral menjadi sangat penting untuk memastikan pembangunan kita terukur dan tepat sasaran,” tegas Trihastono.

Trihastono menyebut, tingkat kematangan statistik Kota Yogyakarta terus menunjukkan perbaikan. Namun ia mengingatkan, tantangan ke depan adalah meningkatkan konsistensi dan akurasi data di seluruh perangkat daerah, serta memastikan integrasi antar sistem yang ada.

“Kita bersyukur bahwa capaian indeks statistik sektoral Yogyakarta sudah naik signifikan. Tapi ini belum cukup. Masih ada ruang pembenahan, termasuk soal verifikasi, validasi, dan siapa yang bertanggung jawab atas data di lapangan,” lanjutnya.

 

Dalam kesempatan itu, Trihastono juga menyinggung pentingnya sinergi antara walidata (Dinkominfosan), produsen data (perangkat daerah), dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data. Ia menekankan bahwa kerja-kerja statistik bukan hanya teknis, tetapi juga strategis dan harus mendapat perhatian lintas jenjang, dari lurah hingga kepala perangkat daerah.

“Pak Wali Kota selalu mengingatkan bahwa kebijakan harus berbasis data. Maka para pengelola data di OPD, kelurahan, hingga kecamatan harus punya kepedulian dan pemahaman yang sama terhadap pentingnya statistik sektoral ini,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menekankan pentingnya penyusunan kebijakan publik yang berbasis pada data yang akurat, mutakhir, dan relevan. Menurutnya, data memiliki peran strategis sebagai dasar pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan di pemerintahan. Data yang berkualitas tidak hanya membantu mengidentifikasi permasalahan secara tepat, tetapi juga merancang solusi yang efektif dan tepat sasaran.

“Masih banyak kebijakan yang disusun tanpa didukung data yang lengkap, terbaru, atau bahkan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya. Akibatnya, kebijakan menjadi tidak efisien dan bisa menimbulkan ketidakadilan sosial,” tegasnya.

 

Ia mencontohkan permasalahan dalam distribusi bantuan sosial, di mana seringkali terjadi ketidaktepatan sasaran akibat data penerima manfaat yang tidak diperbarui. “Ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdaftar, sementara yang sudah tidak berhak justru masih memperoleh,” ungkap Susanto.

Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa kualitas data sangat menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. Terlebih lagi, di era keterbukaan informasi dan meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, pemerintah dituntut untuk lebih transparan dan responsif. Data tidak boleh lagi sekadar menjadi pelengkap administratif, tetapi harus menjadi alat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Teknologi bukan jaminan jika tidak dibarengi dengan kompetensi dan tata kelola yang baik. Kita harus membangun sistem data yang bukan hanya kuat secara teknis, tapi juga akurat secara substansi,” pungkasnya.