Home / Daerah / Delapan Tahun SAKIP AA, DIY Perkuat Kinerja Berorientasi Dampak

Delapan Tahun SAKIP AA, DIY Perkuat Kinerja Berorientasi Dampak

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali meraih predikat “AA” (Sangat Memuaskan) dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dengan nilai 92,70, DIY mempertahankan capaian tertinggi tersebut selama delapan tahun berturut-turut sejak 2018. Raihan ini menegaskan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berorientasi pada hasil atau dampak nyata bagi masyarakat..

Predikat “AA” menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemda DIY telah berjalan sangat memuaskan. Pengelolaan kinerja dinilai dinamis, adaptif, dan efisien di seluruh unit kerja. Pengukuran kinerja juga telah diterapkan hingga level individu, mencerminkan reformasi birokrasi yang semakin matang dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, proses evaluasi tahun ini menghadirkan tantangan tersendiri karena dilakukan secara triwulanan dengan penyesuaian metodologi. “Alhamdulillah, meski terdapat dinamika dalam proses penilaian, DIY tetap mampu mempertahankan predikat AA. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi Humas Jogja, Rabu malam (11/2).
Ni Made menyampaikan meskipun nilai 92,70 sedikit di bawah target RKPD 2025 sebesar 92,80, capaian tersebut tetap menunjukkan konsistensi kinerja yang baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan perbaikan, terutama dalam penguatan pengukuran pohon kinerja dan penyempurnaan indikator kinerja utama (IKU) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ke depan, tantangan kita adalah memastikan setiap program dan kegiatan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pohon kinerja harus mampu mengidentifikasi persoalan, menentukan solusi, serta mendorong kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Ni Made juga mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlena dengan capaian tersebut. Menurutnya, penguatan pertanggungjawaban indikator penilaian kinerja, khususnya IKU yang menjadi tanggung jawab OPD, perlu terus dilakukan agar setiap perangkat daerah memahami persoalan yang harus diselesaikan dan target yang harus dicapai.
Sebelumnya, Plh. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, menjelaskan evaluasi AKIP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, serta PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021. Evaluasi ini bertujuan menilai tingkat implementasi SAKIP dalam mendorong pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result oriented government).
Ruang lingkup evaluasi mencakup kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, evaluasi internal, hingga capaian output dan outcome pada level instansi maupun unit kerja. Proses evaluasi dilakukan melalui kombinasi metodologi kualitatif dan kuantitatif guna menghasilkan rekomendasi perbaikan yang aplikatif dan berkelanjutan.
Agus mengapresiasi konsistensi Pemda DIY dalam mengimplementasikan SAKIP serta berharap tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan dapat terus diperkuat. “Kami menghargai upaya implementasi SAKIP di lingkungan Pemda DIY. Kami juga berharap seluruh jajaran terus memberikan perhatian lebih besar terhadap pelaksanaan SAKIP serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami sampaikan,” imbuhnya.
Dengan raihan predikat “AA” untuk kedelapan kalinya, Pemda DIY menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan. Ke depan, penguatan pengukuran dampak dan penyelarasan indikator kinerja menjadi fokus utama agar setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat DIY.
Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *