Baubau,REDAKSI17.COM – Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Baubau menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini Dan Resolusi Konflik Menjaga Kerukunan Di Kota Baubau. Kegiatan ini dihadiri oleh 42 peserta yang terdiri dari Anggota FKUB Kota Baubau, Anggota MUI Kota Baubau, Anggota Muhammadiyah, dan Perwakilan Kantor Lurah Kota Baubau.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Rachmat Ode sebagai narasumber menyampaikan pentingnya deteksi dini dan resolusi konflik dalam menjaga kerukunan dan harmoni sosial. Kita harus memahami tanda-tanda awal konflik dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar, ujar Ipda Rachmat Ode.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas Organisasi-Organisasi Islam, pemerintah yang kontak langsung dengan masyarakat, penyuluh agama sekota Baubau dalam mendeteksi potensi konflik sosial yang berkaitan dengan isu keagamaan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan Ormas dalam menciptakan lingkungan yang damai dan toleran di kota Baubau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan resolusi konflik dalam menjaga kerukunan dan harmoni sosial. Selain itu, kegiatan ini juga dapat membangun sinergi antar pihak untuk memperkuat kerukunan umat, menjaga stabilitas sosial, dan mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, serta terorisme di Kota Baubau.





