Home / Daerah / Desakan Audit Hibah Rp 1,9 M Keraton Solo, GKRP Timoer : Jangankan Terima, Pegang Saja Tak Pernah

Desakan Audit Hibah Rp 1,9 M Keraton Solo, GKRP Timoer : Jangankan Terima, Pegang Saja Tak Pernah

SOLO,REDAKSI17.COM – Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengaku selama ini belum pernah melihat dana hibah pemerintah yang mencapai Rp 1,9 miliar.

Hal ini berlaku baik ketika ia berada di kubu LDA maupun di kubu Sinuhun Pakubuwono XIII.

Ia pun membuka kemungkinan agar lembaga independen melakukan audit atas dana hibah yang mengalir ke rekening mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII.

“Monggo dengan senang hati kalau saya,” ujarnya.

Belum Pernah Melihat Dana Hibah

GKRP Timoer menegaskan, selama berada di kubu Gusti Moeng maupun di kubu Sinuhun, ia sama sekali tidak pernah menerima atau melihat dana hibah tersebut.

“Saya dulu ketika di ketika di kubunya Gusti Moeng saya juga tidak pernah melihat itu, dana saya tidak mengerti. Jangankan menerima, melihat uangnya saja saya belum pernah. Di tempatnya Sinuhun juga begitu. Saya juga belum pernah menerima dana hibah, melihat saja juga belum pernah,” jelasnya.

LPJ Dana Hibah Telah Dibuat Sesuai Aturan

Meski belum pernah menyentuh dana hibah, GKRP Timoer memastikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas dana tersebut telah dibuat sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, jika LPJ tidak dibuat, pemerintah berpotensi menghentikan pencairan dana hibah di tahun berikutnya.

“Sampai saya datang ke Semarang untuk memastikan apakah benar itu ada di rekening pribadi dan apakah benar LPJ itu tidak dibuat. Saya sampai ngecek sendiri. Kebenarannya ya LPJ dibuat. Logikanya saja mas, selama 8 tahun karena hibah itu terkucur, kalau tidak ada LPJ kan pemerintah yang salah, berarti dikucurkan terus,” katanya.

Desakan Audit Dana Hibah

Desakan agar dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta diaudit terus muncul.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Surakarta, Daryono, terutama setelah diketahui bahwa selama ini dana hibah disalurkan melalui rekening pribadi.

“Dana ini dana dari negara ya pertanggungjawabannya itu harus akuntabel. Kalau memang sudah ada penyaluran, memang seharusnya ada pertanggungjawaban. Itu jadi seperti apa dan bagaimana penyalurannya,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (26/1/2026).

Masalah dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta (Solo) yang mencuat adalah soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Dana hibah pemerintah disebut disalurkan melalui rekening pribadi, termasuk ke rekening mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII.

Hal ini memicu pertanyaan karena dana negara seharusnya dikelola secara transparan dan sesuai mekanisme resmi.

Sejumlah pihak, termasuk DPRD Surakarta, meminta audit independen untuk memastikan penggunaan dana sesuai aturan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *