Home / Olahraga / Dewan Hakim Porda XVII DIY Dikukuhkan, Siap Kawal Sportivitas

Dewan Hakim Porda XVII DIY Dikukuhkan, Siap Kawal Sportivitas

Yogyakarta (29/07/2025) REDAKSI17.COM — Wakil Gubernur DIY sekaligus Ketua Umum KONI DIY, KGPAA Paku Alam X, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVII DIY Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai II Kantor KONI DIY pada Selasa (29/7). Pengukuhan ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan pelaksanaan Porda berlangsung adil, jujur, dan menjunjung tinggi semangat fair play.

Dalam sambutannya, Sri Paduka menekankan peran Dewan Hakim sangat strategis sebagai garda depan penjaga nilai-nilai sportivitas dan integritas di dunia olahraga. “Olahraga bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun karakter dan integritas bangsa. Saya percaya Dewan Hakim akan menjalankan tugas secara objektif dan adil tanpa intervensi,” ujarnya.

Sri Paduka mengatakan Dewan Hakim memiliki mandat untuk menangani keberatan terkait keabsahan atlet, menegakkan aturan pertandingan, serta menjaga agar pelaksanaan Porda berjalan sesuai prinsip keolahragaan. Salah satu tugas pertama yang akan segera dijalankan adalah menyidangkan keberatan dari KONI Kabupaten Bantul mengenai persoalan administrasi peserta.

Adapun susunan Dewan Hakim Porda XVII DIY 2025 terdiri atas Achiel Suyanto (Ketua), Herkus Wijayadi (Sekretaris), serta lima anggota lainnya yaitu Anang Priyanto, Beja WTP, Yomny Harahap, Diana Eko Widyastuti dan Kristiono. Sedangkan Tim Panitera Dewan Hakim terdiri dari Yuristo Adias Narendra, Aufaa Khoirunnissa Aaqillah, Ananda Norma Yustisio, Fathoni Zufarendra Purnama dan Isa Maulana Yusuf juga dikukuhkan dalam kesempatan yang sama.

Ketua Dewan Hakim Achiel Suyanto, menegaskan proses persidangan akan dilakukan secara cepat dan objektif. Keputusan ditargetkan rampung sebelum 31 Juli 2025 agar pengumuman peserta Porda dapat dilakukan tepat waktu pada 1 Agustus.

“Kami akan bekerja intensif selama tiga hari ke depan. Keputusan yang diambil harus mencerminkan keadilan dan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Achiel yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Hukum KONI DIY ini.

Porda XVII DIY akan berlangsung pada 9 hingga 18 September 2025 di Kabupaten Gunungkidul, mempertandingkan 46 cabang olahraga (cabor). Ajang dua tahunan ini menjadi wadah penting untuk mencetak atlet-atlet unggulan DIY menuju kejuaraan tingkat nasional.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *