“Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi,” kata Masinton, Selasa (31/10/2023).
Masinton berujar konstitusi bukan sekedar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan juga jiwa semangat semua bangsa,
“Tapi apa hari ini yang dimaksud terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton.
“Ya itu adalah tirani konstitusi,” sambung dia.
Menurut Masinton, konstitusi harus ditegakkan, bukan malah dipermainkan atas nama pragmatisme politik.
Ia juga menegaskan apa yang disampaikan bukan atas kepentingan partai politik, juga bukan bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon presiden.
“Saya tak bicara tentang calon presiden saudara Anies lalu saudara Muhaimin Iskandar, saya tiada bicara tentang Pak Ganjar juga Prof Mahfud, saya juga bukan bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya, tapi saya bicara bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi serta demokrasi ini,” tutur Masinton.
Kata dia, saat ini Indonesia berada dalam situasi ancaman terhadap konstitusi. Ia mengatakan reformasi tahun 1998 jelas memandatkan bagaimana konstitusi harus diamandemen UUD itu. Mulaindari pembatasan masa jabatan presiden belaka dua periode hingga penyelenggara negara yang tersebut harus bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
“Dan kemudian berbagai komoditas undang-undang turunannya, tapi apa yang kita lihat putusan MK bukan lagi berdasar dan juga berlandas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih besar pada putusan kaum tirani,” kata Masinton.
“Maka kita harus mengajak secara sadar kemudian kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang dinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang tersebut dimiliki oleh lembaga DPR,” sambungnya.