Tomohon,REDAKSI17.COM – Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Tim Raimas Pantera Satuan Samapta Polres Tomohon membubarkan kegiatan taruhan adu lari yang dilakukan sekelompok pemuda di area persawahan Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 23.53 WITA.
Kegiatan tersebut terungkap saat Tim Raimas Pantera Satuan Samapta Polres Tomohon sedang melaksanakan patroli rutin malam hari. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekumpulan pemuda di area persawahan Kelurahan Kayawu yang diduga sedang melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati belasan pemuda sedang berkumpul di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa para remaja tersebut bukan melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor, melainkan melakukan taruhan adu lari dengan nilai taruhan sebesar Rp200 ribu.
Dari belasan pemuda yang berada di lokasi, dua di antaranya merupakan remaja putri yang datang untuk menonton langsung kegiatan tersebut karena mereka mengaku sebelumnya hanya melihat kegiatan tersebut melalui siaran langsung di media sosial.
Melihat kegiatan tersebut dilakukan pada larut malam dan menggunakan badan jalan umum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan, petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut.
Tim Raimas Pantera kemudian memberikan himbauan serta pembinaan secara humanis yang selanjutnya mereka diminta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan tertib.
Polres Tomohon juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih positif dan bermanfaat.


