SEMARANG,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta, bersama Tim Percepatan dan Peningkatan Digitalisasi Daerah (TP2DD), terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperluas dan meningkatkan efektivitas sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui platform digital.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, saat sambutan pada kegiatan High Level Meeting TP2DD yang berlangsung di Kampung Laut Semarang usai melakukan kunjungan kerja di Balaikota Semarang, Selasa (18/2/2025).
Dalam pernyataannya, Sugeng Purwanto menjelaskan bahwa digitalisasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung proses administrasi yang lebih efisien dan tepat waktu.
“Melalui digitalisasi, kami berharap penerimaan pajak dan retribusi semakin optimal. Saya berharap semua perangkat daerah terus berkoordinasi, baik dengan sektor pemerintahan maupun swasta, untuk memastikan implementasi yang lebih luas dan efektif,” ujarnya.
Sugeng Purwanto menambahkan, dengan adanya peningkatan digitalisasi pembayaran, diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Hal ini juga memberi peluang bagi Kota Yogyakarta untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang menerapkan digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS atau sistem non tunai.
Ia menjelaskan bahwa Kota Yogyakarta secara perlahan telah menerapkan pembayaran non tunai di berbagai tempat, seperti Pasar Beringharjo, Pasar Prawirotaman, dan pusat perbelanjaan di sepanjang Malioboro.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah untuk terus meningkatkan dan memperluas penggunaan pembayaran melalui QRIS atau non tunai. Selain mempermudah dalam bertransaksi, penggunaan pembayaran non tunai juga menjadikan transaksi lebih transparan dan akurat,” ujar Veronica.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta, Joko Marwiyanto, mengungkapkan bahwa penerapan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah tidak hanya meningkatkan efisiensi proses administrasi, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pembayaran QRIS, memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi secara lebih mudah, cepat, dan aman. “Dengan demikian, sistem tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat kini bisa memantau dengan lebih jelas bagaimana pajak dan retribusi mereka dikelola dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.