Home / Nasional / Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!

Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!

Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!
Jakarta,REDAKSI17.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan perlawanan atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimaksud menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi di tempat Kementerian Pertanian (Kementan).

Praperadilan diajukan Syahrul ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023.

“Benar (Syahrul ajukan praperadilan),” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang tersebut dijalani KPK. Disebutkan Syahrul menjadi pemohon, dan juga termohon KPK.

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin 30 Oktober 2023 dengan Hakim tunggal Alimin Ribut Sujono.

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK. (Suara.com/Yasir/IG @syasinlimpo)
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK. (Suara.com/Yasir/IG @syasinlimpo)

KPK menetapkan tiga pasal di dalam kasus korupsi Kementan, yakni pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi lalu aktivitas pidana pencucian uang.

Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023 ditingkatkan ke penyelidikan, lalu 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.

Rangkaian penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di area rumah dinas Syahrul yang tersebut berada pada Jakarta kemudian rumah pribadinya pada Makasar.

Di rumah dinasnya, KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Sementara di area rumah pribadinya diamankan beberapa dokumen juga satu unit mobil Audi A6.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *