Home / Nasional / Disebut Terima Suap Rp 27 Miliar, Menpora Dito Yakin Tak Terlibat

Disebut Terima Suap Rp 27 Miliar, Menpora Dito Yakin Tak Terlibat

Disebut Terima Suap Rp 27 Miliar, Menpora Dito Yakin Tak Terlibat
Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Pemuda juga Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membuka pengumuman usai namanya disebut menerima Rp 27 miliar oleh terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan dalam sidang. Dito yakin tidak ada terlibat dalam urusan tersebut.Dito melakukan konfirmasi akan selalu bersikap kooperatif setelah namanya muncul dalam kasus BTS. Karena yakin tak pernah terlibat, ia juga mengikuti semua prosedur hukum yang mana berjalan.

“Seluruhnya sudah dijalankan, serta saya pasti mengambil bagian lantaran kita yakin (tidak terlibat) juga,” kata Dito di dalam Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Lebih lanjut, Dito juga mengaku akan menghormati semua mekanisme hukum sebagai bentuk aksi lanjut dari penyebutan namanya dalam kasus korupsi BTS 4G.

Ia mengatakan, selalu memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi juga beri keterangan,” ujarnya.

Nama Dito Disebut

Irwan menyebut nama Dito mengambil bagian menerima uang sebesar Rp27 miliar. Hal itu diungkap Irwan Hermawan dalam sidang yang tersebut digelar di dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dalam sidang kali ini, terdakwa Irwan Hermawan dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, kemudian eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.

Terdakwa korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo), Irwan Hermawan usai menjalani sidang di tempat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). (Suara.com/Yaumal)
Terdakwa korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kominfo), Irwan Hermawan usai menjalani sidang dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Di persidangan, Irwan Hermawan mengaku merekan mengeluarkan uang Rp 75 miliar untuk mengamankan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diberikan ke beberapa jumlah pihak yang dianggap dapat menutupi perkara ini. Pertama merek menyerahkan Rp 15 miliar dan juga kedua Rp 60 miliar.

Hakim Ketua Fahzal Hendri pun bertanya, siapa pihak yang tersebut memerintahkannya menyerahkan beberapa orang uang tersebut. Irwan pun menyebut nama Anang Achmad Latif.

“Saya jelaskan dulu background-nya. Disaat mendapat banyak tekanan seperti itu, Pak Anang datang ke Pak Galumbang, untuk minta tolong bagaimana tindakan menyelesaikan (kasusnya),” kata Irwan.

Kemudian Hakim bertanya, selain uang Rp75 miliar, apakah ada pemberian ke pihak lain, guna mengamankan perkara BTS 4G. Dijawab Irwan ada pemberian Rp 27 miliar.

“Pada saat itu sya bukan serahkan langsung, tapi saya titip ke teman namanya Resi lewat Windy juga,” kata Irwan.

“Titip sebanding siapa?” cecar Hakim.

“Yang terakhir namanya Dito,” jawab Irwan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *