Home / Daerah / DIY Dorong Sertifikasi Halal untuk Perkuat UMKM

DIY Dorong Sertifikasi Halal untuk Perkuat UMKM

Yogyakarta (20/082025) REDAKSI17.COM – Sertifikasi halal kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas serta bersaing di pasar global. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan komitmennya memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha melalui Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Indonesia, yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, di Hotel Kimaya Sudirman Yogyakarta, Rabu (20/8).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, membacakan sambutan Gubernur DIY yang menekankan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga kebutuhan masyarakat sekaligus peluang besar dalam pengembangan ekonomi nasional. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, jaminan produk halal memiliki peran strategis untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Proses sertifikasi halal saat ini memang masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari birokrasi yang panjang, biaya sertifikasi yang tinggi, hingga keterbatasan kapasitas lembaga dan tenaga ahli,” ungkap Aria.

Menurutnya, hambatan tersebut semakin terasa bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Selain itu, rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha mengenai manfaat sertifikasi halal serta kompleksitas rantai pasok bahan baku turut memperlambat konsistensi halal produk.

Dalam menghadapi persoalan ini, Aria menegaskan peran pemerintah sangatlah penting. Pemerintah perlu mendorong penyederhanaan regulasi dan prosedur sertifikasi, meningkatkan kapasitas lembaga dan auditor halal, serta memanfaatkan digitalisasi untuk mempercepat proses pengajuan hingga pemantauan produk halal.

“Edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha harus terus ditingkatkan. Sertifikasi halal harus dilihat bukan sebagai beban, tetapi sebagai peluang untuk memperluas pasar, baik domestik maupun ekspor,” jelasnya.

Aria juga menambahkan pentingnya harmonisasi standar halal nasional dengan standar internasional agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar global. Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, sertifikasi halal dapat menjadi motor penggerak penguatan ekonomi nasional.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJPH RI,  Ahmad Haikal Hasan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej, Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY  Hermanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-DIY. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama fasilitasi sertifikasi halal di wilayah DIY.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM agar mampu bersaing dengan produk asing. Ia mengungkapkan, saat ini sudah hampir 2 juta produk asing masuk ke Indonesia, sebagian besar telah bersertifikat halal, sementara kesadaran pelaku UMKM dalam negeri masih rendah.

“Halal bukan lagi sekadar urusan agama, tetapi sudah menjadi lifestyle global, simbol kualitas, dan kesehatan. Ironisnya, negara produsen halal terbesar saat ini justru Tiongkok, sementara Indonesia hanya berada di peringkat keempat. Jika UMKM kita tidak segera mengurus sertifikasi halal, mereka akan tertinggal di pasar global,” tegas Haikal.

Data BPJPH mencatat, dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia, hanya sekitar 2,4 juta yang memiliki sertifikat halal. Padahal, potensi pasar halal dunia mencapai Rp21.000 triliun, namun Indonesia baru menguasai sekitar 3,4% dari potensi tersebut. Ini berarti Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, masih tertinggal dalam menggarap pasar halal global.

Lebih lanjut, Haikal menyebut ada empat strategi percepatan yang harus ditempuh, yaitu perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas lembaga, penguatan sosialisasi, dan kerja sama lintas sektor. Ia mengapresiasi langkah DIY yang dinilai serius dalam mendukung percepatan sertifikasi halal.

“Jadikan halal sebagai mesin ekonomi bangsa, bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, UMKM Indonesia bisa tangguh, berdaya saing, dan menjadi pemain utama di pasar global,” pungkasnya.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *