Home / Daerah / DIY Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah

DIY Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah

Jawa Barat (26/05/2025) REDAKSI17.COM – Pemda DIY mendapatkan penghargaan atas Upaya Revitalisasi Bahasa Daerah Kategori Provinsi oleh Kemendikdasmen RI. Kstria Bahasa, begitu sebutan yang disematkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti kepada Kepala Daerah yang memimpin daerahnya untuk revitalisasi bahasa daerah.

Dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025, penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Mu’ti pada Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Senin (27/05) di Gedung Merah Putih, PPSDM Kemdikdasmen, Depok, Jawa Barat. Bersanding dengan Provinsi Bengkulu, DIY dinilai berhasil menggerakkan masyarakat dalam penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari serta mengintegrasikannya dengan konteks budaya lokal.

Atas prestasi DIY tersebut, Menteri Mu’ti menyampaikan apresiasinya pada para kepala daerah dalam menjaga warisan bahasa. Kepada para pemimpin yang dinilai berperan besar dalam menghidupkan bahasa ibu, ia menyematkan gelar simbolik Ksatria Bahasa.

Menteri Mu’ti menyebut, DIY telah menerapkan pemakaian bahasa daerah ini pada kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Revitalisasi di DIY juga diterjemahkan ke dalam konteks budaya lokal.

Di Yogyakarta, nilai-nilai lokal diwariskan kepada generasi muda. Upaya ini diperkuat melalui kebijakan daerah yang mendukung penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan sekolah, sekaligus menegaskan bahwa identitas kedaerahan juga merupakan bagian dari Indonesia,” ujar Mu’ti.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa DIY terus konsisten dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah. Selain itu, DIY diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa.

Menteri Mu’ti menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dalam penggunaan bahasa. Mengutip prinsip Trigatra Bahasa yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing, Menteri Mu’ti menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak berarti menolak kemajuan, tetapi justru memperkuat jati diri bangsa.

“Tentu kita tidak anti terhadap bahasa asing. Sesuai dengan Trigatra Bahasa—Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing—kita harus menguasai berbagai bahasa. Namun, komitmen untuk melestarikan bahasa daerah juga memiliki makna penting dalam menjaga identitas kebangsaan kita,” ungkapnya.

Indonesia, lanjutnya, memiliki kekayaan linguistik yang luar biasa, dengan 718 bahasa daerah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Kekayaan ini harus dijaga dan diberdayakan dalam kerangka kebangsaan.

“Inilah kekayaan yang tidak dimiliki negara manapun. Bahasa adalah puncak peradaban dan kebudayaan yang tumbuh dari budaya lokal, dan menjadi bagian dari kekuatan kita dalam Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Mu’ti.

Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan bahwa pelestarian bahasa tidak cukup hanya menjaga eksistensinya secara pasif. Bahasa harus terus dikembangkan dalam bentuk-bentuk ekspresi yang kontekstual dan menyenangkan. Untuk memperkuat upaya pelestarian, pemerintah mendorong penguatan peran daerah melalui kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah. Namun, Mu’ti juga mengingatkan bahwa pelestarian bisa dilakukan melalui kebiasaan sehari-hari, tidak harus selalu dalam bentuk formal.

“Jika tidak melalui kurikulum, maka bisa lewat kebiasaan harian—misalnya, saat istirahat atau makan siang di sekolah, siswa bisa didorong menggunakan bahasa daerah. Nilai budaya bisa hadir dalam tutur kata, lagu, atau tindakan sehari-hari,” jelasnya.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2025 berlangsung semarak dan penuh semangat kebhinekaan, menampilkan pertunjukan siswa dan seniman dari berbagai daerah. Di tengah tantangan modernisasi, ajang ini menjadi pengingat bahwa bahasa ibu adalah pondasi identitas dan kekayaan budaya yang harus terus hidup dan berkembang.

“Semoga pelestarian bahasa ibu menjadi bagian dari komitmen kita untuk memperkuat keindonesiaan, memperkuat persatuan, dan memperkuat kebudayaan bangsa,” tutup Menteri Mu’ti.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan laporan terkait kondisi bahasa daerah di Indonesia. Ancaman kepunahan bahasa daerah semakin kuat. Beberapa faktor penyebabnya antara lain rendahnya sikap positif penutur terhadap bahasanya, tidak berlangsungnya pewarisan antargenerasi, serta menurunnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari

“Ancaman tersebut harus dihadapi secara arif dan bijaksana, salah satunya melalui program aplikasi revitalisasi bahasa daerah.”

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN), lanjutnya, menjadi ajang penting dalam membangun kebanggaan generasi muda terhadap bahasa ibu. Para peserta dari seluruh provinsi hadir sebagai tunas-tunas bahasa ibu terbaik yang menampilkan ekspresi budaya daerahnya dengan bangga dan bahagia.

FTBIN tahun ini digelar pada tanggal 25–28 Mei 2025 di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia, Depok. Dengan tema Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua, anak-anak dari berbagai provinsi saling mengenal dan berkolaborasi lintas budaya. “Mereka menampilkan praktik baik dan karya terbaiknya di panggung Merah Putih. Harapannya, mereka menjadi generasi hebat di masa depan.”

FTBIN ini adalah momentum penting sebagai ruang apresiasi bagi anak-anak yang bangga akan bahasa daerahnya. Semoga acara ini menginspirasi seluruh generasi muda Indonesia untuk mencintai dan melestarikan bahasa ibu. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 44 kepala daerah yang dianggap berkomitmen dalam upaya pelestarian bahasa daerah.

“Pejuang bahasa ini telah berjuang secara konsisten dan bersungguh-sungguh. Mari kita beri tepuk tangan untuk mereka,” tutupnya.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *