Yogyakarta (25/09/2024) REDAKSI17.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso mewakili Pemda DIY menerima penghargaan Championships Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Jakarta, Senin (23/09). Pada penilaian kinerja TP2DD tahun ini, DIY berhasil meraih tiga penghargaan.
Ketiga penghargaan tersebut ialah Terbaik III Kategori TP2DD Provinsi untuk wilayah Jawa-Bali dan Terbaik III Kategori Program Unggulan P2DD Provinsi secara Nasional. Lebih lanjut, sebagai Bank RKUD di wilayah DIY, Bank BPD DIY juga meraih predikat Terbaik III Kategori Bank Pembangunan Daerah Pendukung ETPD secara Nasional. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2024.
Rakornas P2DD tahun ini mengangkat tema ‘Digitalisasi Transaksi Pemda Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah’. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD memaparkan, rakornas P2DD menjadi salah satu wujud koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
“Terkait dengan digitalisasi, memang Indonesia setelah kepimpinan ASEAN tahun lalu, kita sudah mendukung Digital Economic Framework Agreement. Oleh karena itu, P2DD ini menjadi sangat penting untuk perkembangan implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Saat ini sudah 87,9% atau 480 pemerintah daerah yang sudah merealisasikannya, dan tentu harus lebih ditingkatkan,” ungkapnya.
Airlangga menjelaskan, dibandingkan periode sebelumnya, jumlah pemerintah daerah yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja kali ini meningkat menjadi 512 pemerintah daerah atau setara dengan 93,7%. Peningkatan partisipasi ini juga diiringi dengan peningkatan skor rata-rata dari 43,37 di tahun 2023 menjadi 51,40 di tahun 2024. Skor ini termasuk realisasi non-tunai transaksi pemerintah daerah dengan bobot sebesar 30%.
“Saya berharap empat hal ini bisa lebih diperhatikan ke depan. Pertama, realisasi belanja APBD untuk mendorong perekonomian daerah, kemudian upaya peningkatan ekosistem transaksi digital dan peran Bank Pembangunan Daerah. Ketiga, satgas P2DD yang mengakomodasi PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD, dan terakhir tentu sosialisasi serta branding,” katanya.
Selanjutnya, Airlangga juga mendorong ekosistem transaksi digital Pemerintah Daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Dan turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Hermanto.
HUMAS DIY