|
Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menggelar Pekan Panutan Pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelaksanaan apel dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital, Senin pagi,(23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal BKAD dalam mendorong kepatuhan pajak di kalangan ASN sekaligus memperkuat transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak daerah.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Terima kasih. Alhamdulillah pada kesempatan pagi hari ini, pagi yang luar biasa sekali ini, kami keluarga besar BKAD Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel panutan pembayaran PBB secara digital. Kami berharap ini langkah awal yang nanti akan dikembangkan dan diikuti dengan pembayaran pajak lainnya,” ujar Putro.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 182 SPPT dibayarkan dengan total nominal mencapai Rp 8.825.436.
Putro menjelaskan, fokus utama saat ini adalah pembayaran PBB melalui sistem digital. Langkah ini diambil untuk meminimalisir transaksi tunai sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
“Saat ini kita fokus pada PBB dan melalui pembayaran digital. Kita dorong sistem digital agar meminimalisir petugas memegang uang cash. Dengan digital, laporan bisa segera masuk, risiko bisa ditekan, serta meminimalisir potensi kesalahpahaman ketika petugas membawa uang tunai,” jelasnya.
Ke depan, program pekan panutan ini diharapkan tidak hanya dilaksanakan oleh BKAD, tetapi juga diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Putro, ASN masih menjadi panutan di tengah masyarakat. Karena itu, keteladanan dalam membayar pajak diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak.
“ASN itu masih menjadi panutan di lingkungannya. Kalau kita memberi contoh positif dengan membayar PBB, insyaallah itu bisa menjadi barometer bagi masyarakat untuk ikut taat membayar pajak. Kami berharap langkah kecil ini berdampak besar bagi penerimaan pendapatan, khususnya dari sektor pajak,” tegasnya.
Selain PBB, BKAD juga berencana mendorong pembayaran digital untuk jenis pajak daerah lainnya seperti pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, rumah makan, hingga hotel secara bertahap.


