Home / Daerah / Dorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIM

Dorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIM

Wates,REDAKSI17.COM –  Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, ST.MM dorong peran pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan informasi sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui wadah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan Penghargaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Award 2023, yang digelar Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo di Conference Room Lantai 3 Gedung FRC UGM Wates, Senin (13/11/2023).

Dikatakan Ni Made, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dalam perluasan informasi dan tersampaikannya informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

“KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ni Made.

Ni Made mendorong semua Desa/Kalurahan yang ada di Kulon Progo memiliki KIM, sehingga bisa sebagai mitra pemerintah desa dan pemerintahan di atasnya dalam melakukan berbagai aspek pembangunan, khususnya dalam hal diseminasi informasi dan pemberdayaan masyarakat.

“Diharapkan dalam hal ini, Pemerintah Kapanewon untuk mendorong Kalurahan, agar membentuk KIM. Hal ini terkait upaya mengakses informasi dan KIM bisa menyebarkannya bagi masyarakat sekitar,” harap Ni Made.

Ditambahkan Ni Made, KIM juga dituntut harus mampu mandiri dengan melakukan usaha ekonomi seperti koperasi dan usaha peternakan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat.

“KIM perlu pula menjalin kerjasama dengan pihak luar dengan membentuk Networking atau jejaring, baik dengan sesama KIM maupun dengan kedinasan, BUMN, swasta, maupun akademisi, sehingga tidak 100 persen menggantungkan dana dari Pemerintah Kalurahan,” imbuh Ni Made.

Sementara itu Agung Kurniawan SIP,MSi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo melaporkan, sampai dengan tahun 2023 sudah terdapat 40 KIM  di Kulon Progo yang mulai dibentuk pada tahun 2014 yang lalu dan sudah dilakukan pendampingan melalui kegiatan Bimtek, sosialisasi dan penyuluhan berbagai program pemerintah.

“Kita harapkan 40 KIM yang sudah terbentuk ini dapat beraktivitas secara optimal untuk membantu berbagai aspek pembangunan pemerintah, dan kita harapkan Desa/Kalurahan yang belum membentuk KIM dapat segera membentuk KIM,” lapor Agung.

Disampaikan Agung, masih terdapat 87 Desa/Kalurahan dan 1 Kelurahan yang belum semuanya terdapat KIM. Sehingga diharapkan bisa segara membentuk KIM untuk bermitra dengan Pemerintah Desa/Kalurahan.

Pada Lomba KIM se-Kabupaten Kulon Progo yang dikemas dalam Kegiatan KIM Award 2023 ini dengan hasil 5 KIM terbaik yaitu, Pewarta Enggal Temon Kulon (Juara I), Manunggal Sari Karangsari Pengasih (Juara II), Lentera Bugel Panjatan (Juara III), Nyi Ageng Serang Tuksono Sentolo (Harapan 1) dan Cetho Hargorejo Kokap (Harapan 2).  Masing-masing yang Juara akan mendapatkan uang pembinaaan, yaitu : Juara I  Rp 4.250.000,- Juara II Rp 3.250.000,- Juara III Rp 2.250.000,- Juara Harapan I Rp 1.250.000,- dan Juara Harapan II Rp 1.000.000. /MC.Kab.Kulon Progo/humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *