Foto: jajaran pengurus DPC KSBSI Kota Yogyakarta usai audiensi dengan BPJS ketenagakerjaan Yogyakarta, Kamis (24/07/2025)
Yogyakarta,REDAKSI17.COM — Dalam semangat memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC KSBSI) Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta pada Kamis (24/7).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudy Susanto, didampingi oleh Bapak Noval dan Herza.
Audiensi dibuka oleh Awang Raga Gumilar selaku perwakilan, sekaligus Ketua DPC KSBSI Kota Yogyakarta, yang memperkenalkan kepengurusan baru dengan gaya khas:
“Kalau di televisi ada Warkop DKI Reborn, di kota gudeg ada DPC KSBSI Kota Yogyakarta Reborn yang membawa ambisi untuk mencerdaskan dan mengadvokasi Buruh. Tentunya, kami tak lupa untuk mensejahterakan Buruh karena nama serikat kami adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, ya Buruhnya harus sejahtera,” ujarnya disambut tawa dan antusias para peserta.
Dalam pertemuan tersebut, DPC KSBSI Kota Yogyakarta menekankan pentingnya menjalin sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam mengoptimalkan angka coverage program jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal.
“Kami ingin membangun kerja sama yang konkret. Keistimewaan kami, anggota SBSI bukan hanya buruh pabrik atau perusahaan formal, tapi juga para pekerja sektor informal seperti pedagang kaki lima, ojek daring, hingga buruh lepas. Nah, ini selaras dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ada,” jelas Awang.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik niat tersebut. Program yang mendukung perlindungan pekerja informal telah diperkenalkan, dan sebagai langkah awal, disepakati perlunya pelaksanaan Training of Trainer (ToT).
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengurus KSBSI dengan pemahaman menyeluruh mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka mampu mengedukasi dan mendampingi buruh di komunitasnya secara efektif.
Kolaborasi ini menjadi harapan baru bagi perluasan jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di Yogyakarta, sekaligus langkah konkret dalam memastikan kesejahteraan buruh tak lagi hanya menjadi slogan, tetapi kenyataan yang dapat dirasakan hingga akar rumput.(AR).