DPP Partai Golkar saat menerima kunjungan dari Komisi Informasi Pusat (KIP)
Jakarta,REDAKSI17.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menerima kunjungan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam rangka penguatan pemahaman dan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 15.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji, Wakil Ketua Umum Meutya Hafid, Ketua MPO DPP Partai Golkar Nurul Arifin, beserta jajaran struktural dan pengurus terkait, termasuk PPID dan unit-unit teknis seperti Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelayanan Informasi.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis Komisi Informasi Pusat untuk terus mendorong budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di seluruh badan publik, termasuk partai politik sebagai entitas non-pemerintah yang memiliki peran penting dalam demokrasi.
Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji dalam sambutannya menyampaikan bahwa Partai Golkar menyambut baik inisiatif KIP ini, dan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang terbuka serta mudah diakses publik. “Sebagai partai besar yang telah lama berkiprah dalam sistem demokrasi Indonesia, kami memahami pentingnya keterbukaan sebagai bagian dari akuntabilitas kami kepada rakyat,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya partai politik menjadi contoh dalam implementasi keterbukaan informasi, terutama karena peran vitalnya dalam mengedukasi dan menyerap aspirasi masyarakat.
Melalui dialog ini, diharapkan sinergi antara KIP dan Partai Golkar dapat semakin memperkokoh budaya keterbukaan informasi publik di tubuh partai politik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.