Home / Politik / Dukung Hari Belajar Guru, PKS: Asal Tidak Menambah Beban Administrasi

Dukung Hari Belajar Guru, PKS: Asal Tidak Menambah Beban Administrasi

    

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menerapkan kebijakan Hari Belajar Guru sebagai bagian dari penguatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

 

Menurut Kurniasih, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan guru, seiring dengan tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran dan adaptasi terhadap perkembangan zaman.

 

“Kami menyambut baik kebijakan Hari Belajar Guru. Guru memang perlu ruang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan memperbarui pengetahuan agar kualitas pembelajaran di kelas semakin baik,” ujar Kurniasih.

 

Namun demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak justru menambah beban administratif guru yang selama ini sudah cukup tinggi. Ia menilai, salah satu tantangan utama di lapangan adalah banyaknya waktu guru yang tersita untuk urusan administrasi dibanding penguatan materi dan metode mengajar.

 

“Yang paling penting, jangan sampai Hari Belajar Guru malah menambah beban administrasi baru. Justru ini harus dibarengi dengan penyederhanaan laporan dan tugas-tugas administratif, supaya guru bisa benar-benar fokus mengajar dan meningkatkan kapasitas diri,” tegasnya.

 

Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan ini juga menekankan bahwa perkembangan teknologi pendidikan saat ini berlangsung sangat cepat, termasuk pemanfaatan platform digital, kecerdasan buatan, dan berbagai perangkat pembelajaran berbasis teknologi. Karena itu, program Hari Belajar Guru perlu diarahkan untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital tenaga pendidik.

 

“Perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan bergerak sangat cepat. Guru perlu didukung agar semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi untuk proses belajar-mengajar, bukan malah dibebani prosedur administratif di berbagai aplikasi yang berulang,” ujarnya.

 

Menurutnya, penguatan kapasitas guru dalam penggunaan teknologi harus bersifat praktis, relevan, dan langsung bisa diterapkan di kelas, sehingga benar-benar membantu peningkatan kualitas pembelajaran.

 

“Pelatihan teknologi untuk guru harus aplikatif dan kontekstual. Tujuannya agar teknologi menjadi alat bantu pembelajaran yang memudahkan, bukan menambah kerumitan,” tambah Kurniasih.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan jadwal Hari Belajar Guru agar tidak mengurangi hak belajar siswa dan tidak menimbulkan beban jam kerja tambahan bagi guru.

 

“Pelaksanaannya harus fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi sekolah. Jangan sampai jam belajar siswa terganggu atau guru justru terbebani jam tambahan di luar batas kewajaran,” ujarnya.

 

Komisi X DPR RI, lanjut Kurniasih, akan terus mengawal kebijakan tersebut agar selaras dengan agenda besar peningkatan mutu pendidikan nasional dan perlindungan profesi guru.

 

“Prinsipnya, kami mendukung peningkatan kualitas guru. Tapi kuncinya satu: kurangi beban administrasi, perkuat dukungan substantif, dan bantu guru agar makin adaptif terhadap teknologi. Guru harus lebih banyak waktunya untuk mengajar, membimbing, dan belajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *