Jakarta,REDAKSI17.COM – Dunia kripto sedang tak baik-baik saja. Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh hakim pada hari Kamis (28/3/2024) lantaran perannya dalam melakukan salah satu kejahatan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Bankman-Fried divonis bersalah pada bulan November atas tujuh tuduhan kecurangan hingga total US$8 miliar dari pelanggan pertukaran mata uang kripto FTX, konspirasi kemudian pencucian uang, serta tuduhan konspirasi lainnya untuk melakukan pembohongan komoditas juga sekuritas.
Bankman-Fried terancam hukuman hingga 110 tahun penjara berdasarkan pedoman hukuman federal, namun jaksa sudah pernah dijalankan mengajukan permohonan Hakim Lewis Kaplan untuk menjatuhkan hukuman antara 40 serta 50 tahun penjara kepada Bankman-Fried atas apa yang digunakan digunakan merekan gambarkan sebagai “penipuan bersejarah”.
Pengacara Bankman-Fried sudah pernah mengajukan tuntutan hukuman tidaklah lebih lanjut tinggi dari enam setengah tahun, serta mengatakan bahwa dia tiada mungkin melakukan pelanggaran lagi.
Pada sidang hari Kamis, Kaplan mengatakan hukuman 25 tahun penjara mencerminkan bahwa ada risiko bahwa orang ini akan melakukan sesuatu yang yang sangat buruk dalam masa depan. Dan ini bukan risiko yang tersebut yang sepele sejenis sekali. Hakim menambahkan bahwa tindakan itu bertujuan untuk melumpuhkan Fried sejauh yang digunakan dapat dikerjakan secara tepat untuk jangka waktu yang dimaksud digunakan signifikan.
Damian Williams, Jaksa AS di tempat tempat Distrik Selatan New York, mengatakan bahwa hukuman itu mengirimkan pesan penting kepada orang lain yang digunakan mungkin tergoda untuk terlibat dalam kejahatan keuangan bahwa keadilan akan ditegakkan dengan cepat, juga konsekuensinya akan sangat parah.
Pengacara Bankman-Fried berpendapat bahwa klien mereka tiada pernah bermaksud menipu nasabah, serta oleh oleh sebab itu itu Hakim Kaplan harus menunjukkan keringanan hukuman. Meskipun Bankman-Fried diperkirakan akan mengajukan banding atas hukumannya, mantan jaksa federal Andrey Spektor mengatakan kecil kemungkinan hukuman hal yang disebut akan dibatalkan.
Beberapa pakar hukum berpendapat bahwa institusi belajar juga koneksi profesional Bankman-Fried akan memberikan keringanan hukuman, sementara yang digunakan dimaksud lain memperkirakan hukuman yang dimaksud tambahan berat. Alon-Beck membandingkan hukuman Bankman-Fried dengan hukuman yang mana mana dijatuhkan kepada pengusaha Silicon Valley Elizabeth Holmes, yang tersebut menjalani hukuman 11,5 tahun penjara lantaran menipu investor.
Pada sidang hukuman, Bankman-Fried memohon maaf kepada mantan rekannya dalam area FTX. Keyakinan Bankman-Fried pada musim gugur lalu menyusul jatuhnya FTX yang mana mana mengejutkan pada tahun 2022, sistem perdagangan mata uang kripto yang digunakan yang disebut ia dirikan kemudian pimpin sebagai CEO, pada tengah kekurangan dana sebesar US$8 miliar.
Di persidangan, dia dituduh menggunakan uang simpanan untuk menopang dana lindung nilai (hedge fund) yang tersebut mana sedang kesulitan, serta menggunakan dana itu untuk membeli properti mewah di dalam dalam Karibia serta memberikan sumbangan untuk berbagai tujuan.
FTX pernah menjadi bursa kripto terbesar kedua di dalam tempat dunia, memungkinkan pengguna untuk membeli kemudian berjualan lusinan mata uang virtual, sementara kekayaan Bankman-Fried diperkirakan tambahan besar dari US$30 miliar. Dibanjiri dengan uang tunai penanam modal miliaran dolar, Bankman-Fried mengeluarkan iklan Super Bowl untuk memasarkan FTX serta membeli hak penamaan arena yang tersebut mana digunakan oleh Miami Heat dari NBA.
Namun jatuhnya nilai tukar mata uang kripto pada tahun 2022 melumpuhkan FTX lalu pada akhirnya menyebabkan kehancurannya. Afiliasi dana lindung nilai FTX, Alameda Research, telah terjadi diimplementasikan menghasilkan miliaran dolar dalam pengerjaan kegiatan ekonomi kripto yang digunakan dimaksud nilainya anjlok. Jaksa mengatakan Bankman-Fried mencoba menopang neraca Alameda dengan dana nasabah FTX.
Tiga mantan rekan FTX bersaksi melawan Bankman-Fried setelah mengaku bersalah atas kejahatan terkait. Mereka termasuk Caroline Ellison, mantan pasangan romantis Bankman-Fried, yang tersebut dimaksud menuduh bahwa dia sudah pernah menekannya untuk melakukan penipuan.
Hingga perdagangan berjalan Jumat (29/03/2024) hingga pukul 17.10 WIB, terdapat 10 top bursa kripto terbesar dalam tempat dunia, yang digunakan dimaksud dimana Binance menjadi top nomer satu bursa kripto.
CNBC Indonesia Research