Home / Nasional / Eks Menag Wanti-Wanti Perihal Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan

Eks Menag Wanti-Wanti Perihal Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan

Eks Menag Wanti-Wanti Perihal Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin turut berkomentar perihal kebijakan terbaru pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tersebut dimaksud memungkinkan organisasi kemasyarakatan keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral kemudian Batubara. Pada Pasal 83A ayat (1) pasal tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberian WIUPK dapat dijalankan penawaran secara prioritas kepada BU yang dimaksud hal itu dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Dalam hal ini, WIUPK diberikan kepada BU (yang dimiliki ormas) yang dimaksud benar-benar bertujuan untuk pemberdayaan dunia bidang usaha juga kesejahteraan warga anggota ormas, dengan catatan, bahwa BU apapun yang dimaksud dimiliki ormas tetap harus memenuhi kriteria/persyaratan terlebih dahulu sebelum mendapatkan WIUPK.

Menurut Lukman, bila pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan tak berbasis pada penerapan nilai keadilan, keterbukaan, profesionalitas, kemudian juga tanggung jawab, maka alih-alih tebarkan kesejahteraan, yang digunakan hal itu muncul justru fitnah kemudian musibah.

“Maka sebaiknya ormas keagamaan kembali ke khittah-nya saja, fokus mengurusi umat di tempat area bidang sosial kemasyarakatan serta keagamaan yang mana dimaksud mensejahterakan,” kata menteri yang mana mana menjabat dalam tempat era Presiden SBY lalu Presiden Jokowi itu dalam area akun X pribadinya, Selasa (4/6/2024).

Sejumlah ormas keagamaan telah dilakukan lama merilis pernyataan merespons kebijakan pemerintah. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Joko Widodo memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang tersebut hal tersebut menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang mana dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih banyak lanjut langsung,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).

Karenanya, PBNU menyampaikan terimakasih kepada presiden atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas. “PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tersebut digunakan tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi serta ijin bidang usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya.

Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab yang hal tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu. “Nahdlatul Ulama sudah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang dimaksud mana mumpuni, perangkat organisasional yang tersebut dimaksud lengkap lalu jaringan kegiatan industri yang tersebut mana cukup kuat untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya.

Nahdlatul Ulama sendiri, saat ini mempunyai jaringan perangkat organisasi yang dimaksud menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan umum dalam area berbagai bidang yang dimaksud mana mampu menjangkau warga akar rumput di area tempat seluruh Indonesia.

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumberdaya dunia usaha yang digunakan digunakan oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini. “Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis lalu manajemen yang dimaksud digunakan akan menjamin profesionalitas juga akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” ujar Gus Yahya.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *