Jakarta,REDAKSI17.COM – Regulator Eropa telah lama dijalani mengirim surat resmi ke X (dulunya Twitter), untuk menghimpun informasi terkait penyebaran konten ilegal kemudian disinormasi pada sistem media sosial tersebut. Permintaan investigasi itu menyusul pecahnya konflik Hamas-Israel yang mana diduga makin parah akibat konten-konten menyesatkan dalam area platform digital digital internet.
Komisioner Eropa untuk pasar internal Thierry Breton mengatakan pihaknya sedang menyelidiki apakah X patuh terhadap aturan Digital Services Act (DSA) yang digunakan yang disebut berlaku di area tempat Uni Eropa. DSA menetapkan aturan bahwa penyedia layanan internet harus membersihkan konten negatif juga ujaran kebencian.
“DSA melindungi kebebasan berekspresi lalu dekomrasi kami, termasuk dalam kondisi kritis seperti sekarang,” kata Breton, dikutip dari CNBC International, Jumat (13/10/2023).
Kebijakan DSA sudah berlaku sejak Agustus tahun ini. Secara teknis, layanan internet yang tersebut memiliki lebih banyak tinggi dari 45 jt pengguna terlibat bulanan (MAU) kemudian beroperasi dalam Eropa wajib menghapus konten ilegal pada platformnya. Mereka juga harus membagikan detil metodologi yang digunakan digunakan digunakan.
Jika gagal mematuhi ketentuan aturan DSA, sistem digital sanggup kena denda 6% dari total pendapatan tahunan pada wilayah Eropa.
Untuk memberikan peringatan ke penyedia platform, Breton sudah mengirim surat ke para petinggi raksasa teknologi. Antara lain Elon Musk (X/Twitter), Mark Zuckerberg (Meta), juga Shou Zi Chew (TikTok).
Komisi Eropa dalam keterangan resminya mengatakan telah terjadi diimplementasikan memohonkan X untuk mengizinkan investigasi yang digunakan mana tambahan tinggi mendalam. Komisi Eropa ingin fokus menyelidiki kepatuhan X ke DSA dalam hal kebijakan lalu praktik tentang penanggulangan konten ilegal, penanganan keluhan pengguna, serta pengukuran risiko serta mitigasi.
X diwajibkan menyerahkan informasi yang tersebut diminta Komisi Eropa terkait ‘protokol penanganan krisis’ perusahaan paling lambat pada 18 Oktober mendatang. Selain itu, data-data terkait harus diserahkan paling lambat pada 31 Oktober, agar Komisi Eropa dapat mengambil langkah selanjutnya.
X menolak berkomentar tentang permintaan investigasi oleh Komisi Eropa. Namun, CEO X Linda Yaccarino membagikan responsnya atas surat peringatan dari Breton.
“Menanggapi penyerangan Israel oleh Hamas baru-baru ini, kami mengerahkan tim internal untuk menangani situasi yang mana digunakan terjadi [dalam media X],” kata dia.