Home / Daerah / Empat Pilar Ketahanan Pangan Harus Jalan Serentak

Empat Pilar Ketahanan Pangan Harus Jalan Serentak

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Bagi DIY, ketahanan pangan dan pertanian bukanlah agenda baru, melainkan bagian dari sejarah panjang pembangunan daerah. Apalagi, pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di DIY memiliki peran besar dalam upaya perwujudan Visi RPJMD DIY 2022-2027.

“Karenanya, kami ingin mengingatkan kembali, pembangunan ketahanan pangan mestinya mencakup empat pilar utama, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, dan kelembagaan. Empat pilar ini harus berjalan serentak. Sebab, jika satu pilar rapuh, seluruh sistem ikut rapuh,” ungkap Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti pada Rabu (17/12).

Saat menjadi pembicara inti dalam Rapat Koordinasi Penguatan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal: Praktik Terbaik dari DIY untuk Indonesia di Hotel Swissbell Yogyakarta, Made mengatakan, bagi DIY, sektor pertanian dan pangan tidak semata dipandang sebagai sektor produksi. Sektor ini telah menjadi bagian dari mewujudkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat DIY.

“Sejak awal Pemda DIY memahami bahwa kesejahteraan rakyat dan ketahanan wilayah sangat ditentukan oleh kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya air, lahan, dan sistem pangan secara berkelanjutan. Dan dari sejarah panjang DIY, kami belajar bahwa ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan daerah,” paparnya.

Made menjelaskan, untuk pilar ketersediaan pangan berarti memastikan pasokan pangan yang cukup dan beragam. Dalam hal ini, bukan hanya dari produksi lokal, tetapi juga dari distribusi yang lancar, cadangan pangan yang terkelola baik, dan perlindungan sumber-sumber produksi.

“Bagi DIY, ini berarti menjaga lahan pertanian, memperkuat irigasi dan efisiensi air. Selain itu, meningkatkan produktivitas dengan cara yang ramah lingkungan, sekaligus memastikan rantai pasok antar daerah berjalan stabil,” imbuhnya.

Untuk pilar keterjangkauan, menurut Made menjadi upaya menentukan apakah pangan yang tersedia benar-benar bisa dinikmati semua orang. Keterjangkauan berarti memastikan harga pangan stabil dan daya beli masyarakat kuat. Sedangkan pilar pemanfaatan memiliki arti, ketahanan pangan tidak berhenti pada ‘cukup jumlahnya’, tetapi juga ‘baik kualitasnya’.

“Pilar pemanfaatan mencakup gizi, keamanan pangan, perilaku konsumsi, air bersih, sanitasi, serta layanan kesehatan yang menentukan kemampuan tubuh menyerap gizi. Karena itu, ketahanan pangan harus terintegrasi dengan program kesehatan, pendidikan, air minum, sanitasi, dan penguatan pangan lokal bergizi sebagai bagian dari investasi kualitas sumber daya manusia DIY,” jelasnya.

Pilar terakhir yakni kelembagaan, menurut Made menjadi pilar yang sering dilupakan. Padahal kelembagaan menjadi mesin penggerak tiga pilar lainnya. Kelembagaan dalam hal ini memiliki arti tata kelola yang kuat, yang mencakup data yang akurat, koordinasi lintas perangkat daerah, kemitraan dengan kabupaten/kota, penguatan peran desa/kalurahan, serta keberdayaan petani dan pelaku usaha pangan.

“Kelembagaan juga berarti sistem peringatan dini, manajemen cadangan pangan, dan mekanisme respons cepat ketika terjadi kenaikan harga, gangguan pasokan, atau bencana. Tanpa kelembagaan yang solid, program ketersediaan akan parsial, kebijakan keterjangkauan tidak tepat sasaran, dan upaya pemanfaatan tidak berkesinambungan,” jelasnya.

Saat membuka Rakor, Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI, Agus Widodo mengatakan, berdasarkan undang-undang tentang Watimpres, tugas utama dari Watimpres ialah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Karena itu, dalam rangka penyusunan naskah pertimbangan, Watimpres selalu menggali informasi dan data dari berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Dan hari ini, kami datang untuk menggali lebih jauh informasi, bagaimana praktik baik dari kearifan lokal dapat mendorong ketahanan pangan di DIY. Karena menurut data, DIY sudah menghadirkan praktik terbaiknya, di mana pertanian DIY tumbuh positif mencapai 7,8% di 2025, disertai nilai tukar petani hingga 1,9% di 2025,” ungkapnya.

Menurut Agus, program unggulan di bidang pertanian milik DIY, seperti Lumbung Mataraman, Petani Milenial, dan program lainnya yang berbasis kearifan lokal, terbukti mampu meningkatkan ketahanan pangan DIY. Selain itu, transformasi digital di sektor pertanian juga selalu diikuti DIY.

“Tidak hanya resiliensi terhadap pertumbuhan nasional, upaya yang dilakukan DIY ini juga berpengaruh terhadap mengembangkan ekosistem pangan yang inklusif dan keberlanjutan. Karena itu, kami berharap dapat menggali informasi untuk diaplikasikan di tingkat nasional,  demi Indonesia yang lebih sejahtera,” imbuhnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *