Jakarta,REDAKSI17.COM – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai Indonesia berada dalam situasi “Indonesia Gelap” atau berpotensi menuju “jurang” kehancuran demokrasi karena kerusakan konstitusi, intervensi kekuasaan kehakiman, serta warisan pelemahan KPK. Feri mendesak Prabowo untuk melakukan perbaikan tata negara yang substansial, bukan sekadar basa-basi politik.
Berikut adalah poin-poin yang disorot Feri Amsari agar Prabowo memperbaiki situasi:
Menjalankan Konstitusi & Sistem Presidensiil: Memastikan tidak ada tokoh non-otoritatif yang mengendalikan kekuasaan presiden dan menegakkan hukum yang benar.
Dialog Terbuka: Feri bersedia berdialog dengan syarat dilakukan secara terbuka (live) tanpa editan untuk memastikan transparansi.
Penyelamatan KPK: Menagih janji Prabowo untuk mengembalikan independensi KPK, mengingat kerusakannya dianggap berakar dari era sebelumnya.
Menghentikan Intervensi Yudisial: Mengkritik langkah-langkah yang dianggap sebagai bentuk intervensi eksekutif ke kekuasaan kehakiman (seperti pengarahan ke hakim MA).
Mengantisipasi Ancaman Politik: Feri sempat menyoroti adanya potensi ancaman dari pihak tertentu terhadap Presiden Prabowo terkait kelanjutan kasus Wapres Gibran.
Feri menekankan bahwa jika kegagalan memanfaatkannya untuk perbaikan, maka kekacauan bernegara akan berlanjut.





