Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap SYL berkaitan dengan kasus korupsi di area Kementerian Pertanian (Kementan).
“Selaku tim kuasa hukum keluarga SYL, memberikan apresiasi kepada pimpinan KPK yang digunakan telah terjadi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara ini,” kata kuasa hukum keluarga SYL, Djamaluddin Koedoeboen dalam Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Mereka berharap proses penyidikan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Bahwa kami tim kuasa hukum keluarga SYL mengapresiasi, mengucapkan terimakasi kepada Kapolda Metro Jaya dan juga jajarannya yang digunakan secara profesional menangani pengaduan publik dalam proses penanganan hambatan ini,” ujar Djamaluddin.
Keluarga ,kata Djamaluddin, menghormati proses hukum yang mana sedang berjalan di dalam Polda Metro Jaya.
“Bahwa sebagai tim kuasa hukum keluarga SYL menyatakan tetap mengikuti jalannya proses perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang tersebut berlaku,” ujarnya.
Sebagaiamana diketahui, Filri akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, setelah mengajukan penundaan pada Jumat 20 Oktober lalu. Namun pada pemeriksaan Firli dilaksanakan pada Mabes Polri, bukan di dalam Polda Metro Jaya.
Setelah tiba pukul 09.30 WIB, hingga pukul 18.40 WIB, Firl masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.