Home / Nasional / Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan SYL, Anies: Jadi Hikmah Bagi Semuanya

Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan SYL, Anies: Jadi Hikmah Bagi Semuanya

Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan SYL, Anies: Jadi Hikmah Bagi Semuanya
Jakarta,REDAKSI17.COM – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons terkait status Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anies berharap kasus yang diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya.

“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance. Menjaga etika yang digunakan sangat tinggi standarnya,” ujar Anies di dalam Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Anies kemudian berbicara terkait penegakkan hukum yang tersebut harus menciptakan keadilan. Oleh sebab itu, kata Anies, KPK harus menjaga marwahnya.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

“Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang dimaksud seharusnya bisa jadi menjadi contoh, oleh sebab itu itu harus selalu terjaga,” jelas Anies.

Resmi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di tempat ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang tersebut cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam Polda Metro Jaya pada Selasa, (14/11/2023). [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di tempat Polda Metro Jaya pada Selasa, (14/11/2023). [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]

Ade menerangkan kasus dugaan korupsi merupakan pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan rakyat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di dalam Kementerian Pertanian yang tersebut menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Selama proses penyidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di tempat Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta pada rumah nomor 46 pada Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *