Yogyakarta (17/10/2024) REDAKSI17.COM – Pemda DIY berkomitmen penuh untuk membangun inklusi pada penyandang disabilitas, guna mewujudkan Panca Mulia masyarakat Yogyakarta. Hal ini mendasari pembentukan Forum Kehormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (FP3HPD) di DIY.
Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X mengukuhkan pengurus Forum Kehormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas DIY masa bakti 2024-2026, Kamis (17/10) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pembentukan forum ini juga bentuk tindak lanjut Perda Nomor 5 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Forum ini menurut Sri Paduka adalah sarana untuk koordinasi dan sinergi di masing-masing instansi dan lembaga untuk mewujudkan pembangunan inklusi. Masing-masing instansi dan lembaga yang tergabung dalam keanggotaan FP3HPD, akan memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri, dengan jaminan hak perlindungan.
“Saya berharap FP3HPD dapat membangun, memelihara dan mengembangkan jejaring kerja dengan berbagai pihak. Hal ini untuk mengembangkan program yang berkaitan dengan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkap Sri Paduka.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, Perda No.5 tahun 2022 mendasari pembentukan komite penyandang disabilitas. Perda ini lebih dimaksimalkan lagi untuk mewadahi menyandang disabilitas di DIY.
“Kalau dulu kan banyaknya di komunitas, nah, kalau sekarang peran pemerintah itu semakin diperkuat. Jadi dengan adanya forum ini kita semuanya, pemerintah di lintas OPD berperan bersama komunitas penyandang disabilitas dan juga dengan Kementerian Sosial langsung. Jadi lebih maksimal lagi,” kata Endang.
Bentuk penanganan yang disediakan berupa program-program yang bersinergi, berkolaborasi, lintas OPD, dan TAPD. Endang berharap, penanganan disabilitas bisa lebih maksimal, melalui program-program lintas OPD bersama Kementerian Sosial, dengan kementrian lintas dan komunitas masyarakat.
Penyandang disabilitas menurut Endang membutuhkan akses, perlindungan, jaminan, rehabilitasi dan pemberdayaan. Mereka diarahkan untuk bisa menggerakan komunitasnya pula. Di DIY, penanganan disabilitas dilakukan secara inklusi. Bahkan, terdapat juga Difagana (Difabel Siaga Bencana) yang menangani bencana. Ini membuktikan, bahwa disabilitas di DIY bukan sebagai objek, tapi sudah menjadi subjek.
Endang berharap akan adanya perubahan yang signifikan, melalui kolaborasi lintas OPD, apalagi saat ini forum ini ada dibawah koordinasi langsung dari Sekda DIY. “Dengan FP3HPD ini, kita maksimalkan lagi untuk pemberdayaan disabilitas, untuk rehabilitasi, penanganan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial. Itu yang akan kami kuatkan bersama,” tutur Endang.
Humas Pemda DIY





