Home / Ekobis / Gagal Lelang, Nasib Tol Terpanjang di Jawa dan Bali Masih Gelap

Gagal Lelang, Nasib Tol Terpanjang di Jawa dan Bali Masih Gelap

Gagal Lelang, Nasib Tol Terpanjang dalam Jawa kemudian Bali Masih Gelap

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Getaci) belum menemui titik terang. Penyebabnya, dua gabungan yang mana mana berminat dalam perkembangan tol terpanjang pada Indonesia itu dinyatakan tiada lolos prakualifikasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

Dalam Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis Nomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024 disebutkan Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol telah dilakukan dilaksanakan selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium kemudian menetapkan hasilnya.

Hasilnya, aliansi PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi lalu gabungan PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai dinyatakan tidaklah lulus prakualifikasi.

Proyek tol dengan total panjang mencapai 206,65 km dirancang melintasi 2 provinsi, yaitu Jawa Barat (171,40 km) juga Jawa Tengah (35,25 km). Dan, masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Jalan tol ini terbagi atas empat seksi, antara lain:

– Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 Km
– Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 Km
– Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan sepanjang 76,78 Km
– Seksi 4 Patimuan-Cilacap sepanjang 34,35 Km.

Untuk Seksi 1 lalu 2, jadwal pembebasan tanah ditargetkan Januari 2021 hingga Oktober 2022. Sedangkan jadwal bangunan adalah April 2022 hingga Juni 2024. Proyek ini ditargetkan mampu sekadar operasi pada Juli 2024.

Untuk Seksi 3 juga 4, jadwal pembebasan tanah ditargetkan 2026 hingga 2027. Sedangkan jadwal proyek adalah April 2027 hingga Juni 2029. Proyek ini ditargetkan mampu operasi pada Juli 2029.

Proyek Jalan Tol Getaci, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. (Tangkapan Layar Official Jasa Marga)Foto: Proyek Jalan Tol Getaci, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. (Tangkapan Layar Official Jasa Marga)
Proyek Jalan Tol Getaci, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. (Tangkapan Layar Official Jasa Marga)

Selain Tol Getaci, tender penyelenggaraan Tol Gilimanuk – Mengwi di tempat tempat Bali juga sudah diputuskan. BPJT memutuskan PT Bangun Sarana Agung tak lulus seleksi hasil pelelangan pengusahaan jalan tol tersebut. Hal itu diketahui Dalam Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Nomor: 11/BPJT/L/GLMW/2024.

Panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah lama dijalani selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium. Namun dalam keterangan tersebut, BPJT masih membuka sanggahan kepada PT Bangun Sarana Agung apabila keberatan terhadap hasil keputusan tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi (pasal ll.Q.1), peserta prakualifikasi yang mana keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertoreh selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi,” ungkap Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan BPJT Sony Sulaksono Wibowo dalam pernyataannya 22 Mei 2024 lalu.

Dalam catatan CNBC Indonesia, proyek perkembangan Tol Gilimanuk – Mengwi dalam Bali sempat mangkrak sejak 2022 setelah badan perniagaan jalan tol (BUJT) yakni PT Jagat Kerti Bali mundur dengan alasan tiada bisa saja jadi melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close. Dalam proses pembangunan, PT Jagat Kerti Bali juga sudah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar.

Mengutip laporan KPBU Kementerian Keuangan, proyek Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Proses Transaksi dari proyek ini dimulai sejak Pengumuman Prakualifikasi proyek ini pada tanggal 25 Februari 2021.

Pada tanggal 23 Februari 2022 diumumkan penetapan hasil negosiasi pelelangan pengusahaan Tol Gilimanuk – Mengwi kemudian menyatakan bahwa Konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa (80%), PT Cipta Sejahtera Nusantara (15%) juga juga PT Sentosa Dwi Agung (5%) sebagai pemenang lelang atas proyek ini. Konsorsium ini membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dimaksud dimaksud selanjutnya dikenal sebagai PT Tol Jagat Kerthi Bali.

Setelah proses pengumuman pemenang lelang, Pada 8 Maret 2022 diimplementasikan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk Mengwi antara Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dengan Kepala BPJT, Perjanjian penjaminan antara antara Direktur Utama PT PII dengan Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali lalu juga Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII. Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan menjadi ruas kedua pada Provinsi Bali setelah jalan tol Bali Mandara yang mana bertujuan untuk pengembangan sektor pariwisata Bali, utamanya peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang dimaksud digunakan kerap mengalami kemacetan.

Jalan tol ini juga berfungsi untuk mempercepat arus transportasi barang juga transportasi masal dari Arah Bali Barat – Bali Timur (dan sebaliknya) serta mempersingkat waktu tempuh Gilimanuk ke Denpasar dari 5 – 7 jam (dalam keadaan normal) menjadi cuma 1.5 – 2 jam. Adapun PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku badan bidang usaha pelaksana akan melaksanakan konsesi atas jalan tol ini selama 50 tahun. Direncanakan proses bangunan proyek ini akan dimulai pada bulan Juni 2022 juga ditargetkan proses proyek selesai serta dapat mulai beroperasi pada bulan November 2024.

Setelah peletakan batu pertama pada tempat September 2022, sempat ada pengerjaan proyek dalam wilayah Pekutatan. Namun setelah itu tak ada kelanjutan penyelenggaraan baik pada dalam titik Mengwi, Badung kemudian juga Gilimanuk, Jembrana.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *