Yogyakarta (15/05/2025) REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya terhadap penguatan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional. Dalam upaya tersebut, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, menggelar Lomba Kalurahan dan Kelurahan Tingkat DIY Tahun 2025.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, secara resmi membuka penilaian paparan Lomba Kalurahan dan Kelurahan tersebut yang digelar di Ruang Rapat Wisanggeni, Unit 8, Gedung Biro Umum dan Protokol Lantai 3, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu (15/05). Tema yang diangkat tahun ini adalah “Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Swasembada Pangan” sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
“Lomba Kalurahan dan Kelurahan Tingkat DIY Tahun 2025 diikuti oleh empat Kalurahan dan tiga Kelurahan dari Kabupaten/Kota di DIY. Selanjutnya, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan, tahapan lomba pada tahun ini dimulai dengan penilaian administrasi, penilaian klarifikasi lapangan, dan penilaian paparan,” ujar Beny.
Pada hari ini, peserta diberikan kesempatan untuk mempresentasikan potensi wilayah, capaian pembangunan, serta inovasi dan terobosan yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir. Paparan disampaikan langsung oleh lurah atau kepala kelurahan, didampingi oleh perangkat kalurahan atau kelurahan..
Beny menekankan bahwa lomba ini merupakan upaya nyata mengakselerasi pemerataan pembangunan desa dan kelurahan sekaligus meningkatkan motivasi dalam pengembangan serta penerapan inovasi. “Lomba ini bertujuan untuk memperoleh kalurahan dan kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan, untuk selanjutnya dijadikan lokasi percontohan (labsite) dalam salah satu upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan,” ujar Beny.
Melalui lomba ini diharapkan dapat diketahui capaian kalurahan dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup, memajukan, memandirikan, serta mensejahterakan masyarakat. “Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi kerja pemerintah kalurahan dan kelurahan serta pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong kemajuan kalurahan/kelurahan di wilayahnya,” tutup Beny.
Adapun tahapan selanjutnya klarifikasi lapangan untuk menilai kesesuaian data dan informasi berdasarkan dokumen hasil penilaian administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Tahap ini akan berlangsung pada 19–28 Mei 2025 mendatang.
HUMAS PEMDA DIY