Home / Kriminal / Geger Ayah Kandung Ancam Anak dan Istri dengan Sajam di Solo, Begini Kronologinya

Geger Ayah Kandung Ancam Anak dan Istri dengan Sajam di Solo, Begini Kronologinya

Geger Ayah Kandung Ancam Anak dan juga Istri dengan Sajam di area Solo, Begini Kronologinya
Solo,REDAKSI17.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan manusia laki-laki inisial EP (48) warga Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (09/12/2023). Penangkapan pelaku EP sebab sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung serta istrinya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, pengancaman itu bahjan menggunakan sebuah lempengan besi tajam pada dalam rumahnya dalam Kepatihan Kulon Jebres kota Surakarta.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku atas laporan dari korban Arum (27) yang tersebut merupakan anak kandung dari pelaku.

Merasa trauma serta ketakutan dikarenakan sering mendapatkan ancaman dari pelaku EP dengan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di tempat rumahnya di area Kepatihan Kulon Jebres.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari korban. Sesampainya di area lokasi pelaku pengancaman sudah tiada ada pada lokasi.

Selanjutnya Tim Sparta bersama pelapor berupanya mencari keberadaan pelaku di tempat tempat yang mana sering jadi lokasi nongkrong bersama teman-temannya.

“Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di area tempat pengisian ulang air mineral pada jalan Saharjo disaat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya,” kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (10/12/2023).

Disaat dijalani penangkapan pelaku serta penggeledahan di dalam temukan satu  botol miras merk anggur merah juga lempengan besi yang digunakan di area gunakan pelaku untuk mengancam korban.

“Kemudian di dalam lakukan penggeledahan di tempat rumah tersangka, di tempat karenakan dahulu pelapor pernah juga di dalam ancam menggunakan sajam, serta didalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam diantaranya celurit, tiga buah sangkur, pedang, kampak, golok, serta gear rantai,” jelas Kasat Samapta.

Menurut pengakuan korban, selain dirinya ibuk kandung (istri pelaku) juga sering mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.

“Kejadian yang sering diimplementasikan oleh pelaku disaat pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras,” ungkap Kasat Samapta.

“Selain sering minum – minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang,” imbuhnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *