Jakarta,REDAKSI17.COM – Skandal kembali terjadi dalam dunia perbankan. Kali ini melanda sebuah bank besar di dalam area Swiss.
Banque Pictet berkonspirasi dengan pembayar pajak Amerika Serikat (AS) kemudian pihak lain untuk menyembunyikan lebih banyak banyak dari US$5,6 miliar (sekitar Rp86,8 triliun). Ini guna menghindari audit badan pendapatan untuk pemerintah federal AS yang dimaksud mana bertanggung jawab mengumpulkan pajak federal AS, Internal Revenue Service
|
Departemen Kehakiman (DOJ) AS menyebut divisi perbankan swasta dari Pictet Group akan membayar ganti merugikan kemudian denda sekitar US$122,9 jt sebagai bagian dari perjanjian dengan jaksa. Divisi Banque Pictet sendiri diketahui surah berusia 218 tahun.
“Antara tahun 2008 serta 2014, bank yang tersebut disebut miliki 1.637 rekening atas nama klien Amerika, yang mana hal tersebut secara kolektif menghindari pajak AS sekitar US$50,6 juta,” kata DOJ, dikutip CNBC International Selasa (5/12/2023).
Rekening hal yang disebut menyimpan lebih tinggi besar dari US$5,6 miliar dari sekitar US$20 miliar total aset pembayar pajak AS yang tersebut yang dikelola bank hal yang disebut selama periode yang dimaksud disebut DOJ. Jika bank mematuhi ketentuan kesepakatannya, DOJ setuju untuk menunda penuntutan selama tiga tahun kemudian kemudian membatalkan tuduhan konspirasi kriminal untuk menipu IRS.
Diketahui, Grup Pictet membantu kliennya menghindari pajak AS dengan membuka, mengelola, juga menyembunyikan rekening yang dimaksud digunakan tidak ada ada diumumkan. Bank menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan rekening tersebut, sesuai dengan perjanjian penuntutan yang dimaksud itu ditangguhkan.
Bank ini menyimpan surat-surat yang dimaksud hal itu berhubungan dengan rekening nasabah pada tempat bank. Ini untuk “membantu menegaskan bahwa dokumen yang mana yang disebut mencerminkan keberadaan rekening itu tetap berada di tempat area luar Amerika Serikat juga juga dalam tempat luar jangkauan otoritas pajak AS.”
Perusahaan juga membentuk kemudian menangani entitas-entitas luar negeri yang mana “tidak mempunyai tujuan usaha namun berdiri semata-mata untuk membantu klien-klien pembayar pajak Grup Pictet pada dalam AS”. Lalu “menyembunyikan rekening lalu aset luar negeri merekan dari otoritas pajak AS”.
Grup Pictet sendiri mengelola sekitar 529 entitas luar negeri untuk rekening AS yang digunakan dipermasalahkan selama jangka waktu kasus.