Home / Kriminal / Geledah Rumah Adik SYL, KPK Temukan 2 Barang Bukti Ini

Geledah Rumah Adik SYL, KPK Temukan 2 Barang Bukti Ini

Geledah Rumah Adik SYL, KPK Temukan 2 Barang Bukti Ini

Jakarta,REDAKSI17.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo yang tersebut mana berlokasi dalam Makassar. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta juga barang bukti elektronik.

“Diperoleh antara lain terdiri dari dokumen serta barang elektronik yang mana itu dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (17/5/2024).

Ali mengatakan penyidik akan menganalisis barang bukti hal itu lebih tinggi tinggi lanjut. Fakta yang mana ditemukan dari barang bukti itu akan dipakai untuk menguatkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dimaksud dikerjakan oleh SYL.

Penyidik menggeledah rumah Andi Tenri yang tersebut digunakan berlokasi dalam dalam Jalan Letjen Hertasning, Makassar pada Kamis, (16/5/2024). Dikutip dari detik.com, salah satu warga pada area lokasi mengatakan rumah yang tersebut yang disebut digeledah KPK merupakan umah ipar SYL bernama Andi Darussalam. Almarhum Andi Darussalam merupakan suami adik SYL, Andi Tenri Angka.

KPK menetapkan SYL menjadi terdakwa kasus gratifikasi juga juga pemerasan pada lingkungan Kementerian Pertanian. Komisi mendakwa politikus Partai Nasdem itu melakukan pemerasan kepada bawahannya untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang tersebut hal tersebut didakwa dikumpulkan SYL berjumlah hingga Rp 44,5 miliar. Belakangan KPK kembali menetapkan SYL menjadi tersangka tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Di dalam sidang yang mana yang disebut digelar di tempat tempat Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa jumlah total saksi yang mana digunakan merupakan mantan anak buah SYL pada Kementan membeberkan beragam modus yang yang disebut diduga dilaksanakan oleh mantan bosnya itu. Para saksi menyebut SYL kerap memohonkan anak buah mengumpulkan uang guna dipakai untuk kebutuhan pribadi kemudian keluarganya.

SYL juga diduga menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan yang dimaksud mana sama. Setelah mencuatnya fakta sidang tersebut, KPK membuka kemungkinan untuk menyelidiki peran keluarga SYL di tempat tempat dalam kasus ini. KPK menyatakan pihak keluarga dapat semata dijerat menjadi tersangka, apabila mengambil bagian menikmati hasil korupsi SYL.

Pada Rabu, (15/5/2024) KPK juga menyita satu rumah yang digunakan diduga milik SYL. Rumah itu beralamat dalam dalam wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Harga rumah ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar. SYL diduga membeli rumah itu dengan uang yang bersumber dari eks Direktur Alat serta juga Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Hatta didakwa bersama-sama dengan SYL lalu mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono melakukan pemerasan kepada pegawai pada Kementan.

“Diperkirakan nilai dari rumah hal yang disebut sekitar Rp4,5 Miliar kemudian sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan Tersangka dimaksud,” kata Ali.

Ali mengatakan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti serta Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran harta kekayaan SYL. Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *