Jakarta,REDAKSI17.COM – Partai Gerindra memastikan membahas secara serius, wacana mengganti metode Pilkada langsung menjadi tidak langsung, alias dipilih melalui wakil partai di DPRD. Partai pengusung utama Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menggodok isu ini dari tingkat pengurus partai pusat dan wakil di DPR, hingga pengurus daerah
“Sistem pelaksanaan Pilkada, apakah itu tetap dilaksanakan secara langsung dipilih masyarakat atau dipilih DPRD tentu akan kami kaji lebih lanjut,” ujar politisi Partai Gerindra, Bahtra Banong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI ini mengatakan, kader partainya di Senayan tengah fokus mengkaji analisa Presiden Prabowo Subianto, ihwal kebaikan Pilkada kembali dipilih DPRD. Baginya, wacana itu merupakan suatu solusi atas kegelisahan masyarakat.
Bagi politisi saat pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten atau kota yang dikeluhkan adalah biaya politik tinggi. Selain itu, politik uang telah merasuk ke tatanan masyarakat paling bawah. Politisi Partai Gerindra ini menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat mengatasi persoalan biaya politik tinggi dan politik uang di daerah.
“Kalau dirasa pemilihan DPRD justru cepat mencapai kesejahteraan masyarakat denganberbagai pertimbangan seperti biaya mahal, money politic makin jauh menyentuh masyarakat harus dibenahi, tidak ada salahnya kita akan kembali ke pemilihan DPRD,” pungkasnya.
Tidak hanya di tingkat pusat. Keresahan juga dirasakan hingga daerah. Yaitu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Elnino Mohi. Dia menilai, Pilkada tidak langsung akan menciptakan Pemerintahan yang lebih dekat dengan kehendak rakyat.
Elnino menegaskan, Partai Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD. “Ini adalah langkah logis yang akan membawa efisiensi dalam sistem demokrasi kita,” jelasnya.
Elnino yang juga merupakan anggota DPR asal Provinsi Gorontalo itu menambahkan, pada Pemilu 2029 mendatang, masyarakat pertama-tama akan memilih partai politik yang akan mewakili mereka di DPRD.
Selanjutnya, partai politik tersebut akan menentukan siapa saja yang akan duduk sebagai wakil rakyat di DPRD. “Anggota DPRD yang terpilih inilah yang nantinya akan memilih kepala daerah. Ini lebih aman dan efisien,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan sistem ini tidak hanya mengurangi beban administratif dan biaya penyelenggaraan Pilkada, tetapi juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Pun, menurutnya data membuktikan partisipasi masyarakat di Pilkada langsung dibilang rendah.
“Pada Pilkada 2019, 2020, dan 2024, partisipasi masyarakat hanya sekitar 50 persen.Sementara pada Pemilu Legislatif, tingkat partisipasi bisa mencapai 80 persen,” ungkap Elnino.