Home / Politik / Golkar bersama KPK Lakukan Kajian Soal Pembiayaan Politik Terkait Pemilu

Golkar bersama KPK Lakukan Kajian Soal Pembiayaan Politik Terkait Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham

Jakarta,REDAKSI17.COM – Partai Golkar melakukan kajian bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mengenai pembiayaan politik. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa kajian itu merupakan instruksi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Kata Idrus, Ketum Bahlil menyoroti mahalnya pembiayaan politik, seperti Pilpres, Pilkada, maupun Pileg.

“Kajian ini adalah merupakan tindak lanjut dari inspirasi bahkan menjadi instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang disampaikan pada saat acara puncak hari ulang tahun Partai Golkar pada tahun 2024 kemarin ya. Intinya Ketua Umum menyoroti tentang pembiayaan politik, utamanya masalah pemilih yang sangat mahal,” ungkap Idrus Marham kepada wartawan di DPP Golkar, Kamis, (15/5/25).

Idrus menekankan bahwa Partai Golkar bersama KPK merumuskan format terkait pembiayaan politik agar mendapatkan formula yang ideal sesuai dengan ideologi negara yaitu Pancasila.

“Ya sesuai dengan inspirasi dari ideologi Pancasila dan ini gagasan Ketua Umum Partai Golkar disambut baik langsung oleh presiden pada waktu itu. Sehingga kita ini bentuklah tim dan kita akan melakukan kajian secara efektif ke depan,” ujarnya.

Idrus menjelaskan bahwa salah satu poin diskusi bersama KPK yaitu bagaimana kedua pihak mencoba memahami realitas politik di lapangan. Sehingga, kajian itu akan menghasilkan formula yang efektif untuk biaya politik ke depannya.

“Agar biaya murah tetapi produktif melahirkan kepemimpinan yang betul-betul berkualitas yang bisa berbuat dan melakukan program-program untuk kepentingan rakyat ke depan itu yang kita lakukan,” jelasnya

Disisi lain, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan bahwa kajian bersama partai politik itu dilakukan oleh Tim Direktorat Monitoring KPK. Budi menjelaskan bahwa kajian itu sangat penting dilakukan untuk menutup celah korupsi pada pembiayaan politik dan Pemilu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *