Home / Daerah / Groundbreaking Gedung DPRD DIY, Simbol Kemajuan Demokrasi

Groundbreaking Gedung DPRD DIY, Simbol Kemajuan Demokrasi

Yogyakarta (25/04/2025) REDAKSI17.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung DPRD DIY yang baru di Jalan Kenari, Yogyakarta, pada Jumat (25/04) pagi. Gedung dengan luas total bangunan 27.040 meter persegi ini, sebagai langkah penting dalam membangun rumah demokrasi kerakyatan yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, Sri Sultan menegaskan bahwa pembangunan gedung baru ini bukan sekadar pemindahan lokasi dari kawasan Malioboro, melainkan sebagai bagian dari penataan wajah kota sekaligus penguatan fungsi demokrasi. Gedung ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat kerja legislatif, tetapi juga menjadi ruang aspirasi publik yang terbuka, baik secara fisik maupun digital.

“Hari ini kita tidak sekadar menancapkan batu pertama, tetapi juga meneguhkan fondasi dari sebuah ikhtiar luhur, yakni membangun rumah demokrasi kerakyatan. Berjendela luas ke dunia luar, mampu menangkap hembusan aspirasi dari segala penjuru,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan mendorong agar gedung DPRD DIY ke depannya mampu menjadi simbol kematangan demokrasi, selaras dengan nilai budaya Yogyakarta, Hamemayu Hayuning Bawana, namun dalam konteks yang lebih kontemporer. Sri Sultan juga mengusulkan agar tersedia Ruang Aspirasi Publik serta kanal digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapatnya melalui berbagai platform.

Dalam penutupnya, Sri Sultan menaruh harapan agar pembangunan gedung ini dijalankan dengan semangat good governance dan menjadi simbol peradaban demokrasi yang terus menyala setiap hari, bukan hanya saat momentum pemilu.

“Akhir kata, dengan visi tersebut, saya menaruh harapan besar, agar prosesi “groundbreaking” ini tak sekadar menjadi simbol awal pembangunan fisik. Namun, juga menjadi tonggak peradaban demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutup Sri Sultan.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyampaikan pemindahan gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke Jalan Kenari merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi Malioboro sebagai kawasan wisata, budaya, dan ruang publik. Selain itu, pemindahan ini juga mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) sebagai pusat informasi perencanaan pembangunan dan ikon baru Kota Yogyakarta.

“Jalan Kenari menawarkan lokasi yang lebih strategis, mudah diakses, dan sesuai dengan tata ruang Kota yang mendukung fungsi pemerintahan. Selain itu, gedung baru ini akan dirancang secara modern, inklusif, dan ramah lingkungan tanpa meninggalkan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta,” jelas Nuryadi.

Gedung ini dibangun dengan anggaran dana sebesar Rp293,8 miliar. Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu 630 hari.

HUMAS PEMDA DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *