Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerapan Manajemen Talenta ASN pada tahun 2026, meski hingga kini masih menjadi satu-satunya daerah di DIY yang belum menerima penghargaan penerapan sistem tersebut.
Komitmen itu disampaikan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Endah menyebut kondisi tersebut justru menjadi pemicu bagi Pemkab Gunungkidul untuk berlari lebih cepat mengejar ketertinggalan.
“Gunungkidul terus berlari mengejar ketertinggalan. Ini menjadi motivasi bagi saya, bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk bekerja lebih keras lagi,” ujar Endah.
Ia menegaskan, pada 2026 Pemkab Gunungkidul akan langsung mengimplementasikan Manajemen Talenta melalui aplikasi SIMATA BKN. Sesuai arahan Kepala BKN RI, penerapan tersebut ditargetkan rampung paling lambat Februari atau Maret 2026.
“Seperti yang disampaikan langsung Kepala BKN, Gunungkidul paling lambat Februari atau Maret harus sudah tuntas dan melaksanakan penerapan Manajemen Talenta,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemda DIY menerima penghargaan atas Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan pemerintah daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dalam sambutannya, Sri Sultan menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus dilakukan secara inklusif dan berorientasi pada pembangunan ekosistem talenta.
“Manajemen talenta harus beralih dari sekadar merawat segelintir bintang menuju pembangunan talent ekosistem yang memungkinkan setiap potensi menemukan momentumnya,” tegas Sri Sultan.
Sri Sultan juga menekankan pentingnya pendekatan manajemen talenta berbasis data dinamis untuk menjawab tantangan birokrasi modern.
“Keselarasan antara kompetensi dan kebutuhan jabatan harus dipahami sebagai proses yang dinamis, adaptif, kompetitif, dan berlandaskan bukti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik.
“Pemda yang tidak menerapkan manajemen talenta pasti akan tertinggal. Seluruh negara maju menerapkan meritokrasi ini,” kata Zudan.
Ia menambahkan, mobilitas talenta antarinstansi perlu didorong lebih masif untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia di daerah.
“Kalau daerah kekurangan SDM, bisa mencari dari provinsi, kementerian, atau lembaga lain. Mobilitas talenta harus dijalankan,” imbuhnya.
Zudan mengungkapkan, DIY berpeluang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Manajemen Talenta secara menyeluruh. Saat ini, empat kabupaten/kota di DIY telah menerima penghargaan penerapan sistem tersebut.
Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta oleh Gubernur DIY, seluruh bupati dan wali kota se-DIY, serta Kepala BKN RI.



