Home / Politik / Habiburokhman: Komisi III Kawal Kasus Kematian Nizam, Tak Boleh Ada yang Ditutup-Tutupi

Habiburokhman: Komisi III Kawal Kasus Kematian Nizam, Tak Boleh Ada yang Ditutup-Tutupi

Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat dan menyeluruh penanganan kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (12). NS diduga tewas akibat penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial TR di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Mira Widyawati, anggota tim kuasa hukum Lisnawati selaku ibu kandung korban, turut hadir dalam audiensi Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026). Dalam forum tersebut, ia memaparkan kronologi kematian Nizam berdasarkan keterangan pihak keluarga. Selain dugaan penyiksaan, korban juga diduga mengalami penelantaran selama tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga korban, serta kuasa hukum, Komisi III menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan tidak boleh ada ruang gelap dalam penanganan perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.

“Komisi III meminta seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya dalam RDPU tersebut.

Komisi III juga menekankan pentingnya pendalaman terhadap seluruh dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam KUHP. Aparat diminta bekerja cermat serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas kepada publik guna menghindari spekulasi.

Selain itu, Komisi III mendorong adanya jaminan perlindungan terhadap saksi dan pihak-pihak yang memberikan keterangan. Langkah tersebut dinilai krusial agar proses hukum berlangsung tanpa intimidasi maupun tekanan.

Dalam forum tersebut, keluarga almarhum dan kuasa hukumnya turut menyampaikan perkembangan kasus serta harapan agar perkara diusut tuntas. Komisi III memastikan seluruh masukan menjadi bagian dari pengawasan lanjutan terhadap kinerja kepolisian.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III akan terus memantau dan meminta laporan berkala hingga perkara memperoleh kepastian hukum.

“Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, terutama ketika menyangkut hak dan keselamatan anak,” ujarnya.

Sikap ini menjadi penegasan komitmen Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia ditegakkan secara konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *