Home / Politik / Habiburokhman Pastikan RKUHAP Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Habiburokhman Pastikan RKUHAP Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi III DPR RI memastikan akan melanjutkan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengundang lembaga negara, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil untuk memberi pandangan.

“Komisi III akan mengundang sejumlah pihak, di antaranya KPK, Lokataru, akademisi seperti Dosen Gandjar Bondan, Kemenkumham, Komnas HAM, sejumlah BEM, serta elemen masyarakat lainnya untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menekankan, RKUHAP harus menjadi produk hukum yang memperkuat komitmen negara dalam melawan korupsi.

“Lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Selain membahas RKUHAP, Komisi III DPR juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hakim konstitusi yang segera pensiun. Di waktu yang sama, DPR juga akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.

“Terkait MK, Komisi III akan menindaklanjuti surat mengenai hakim yang segera memasuki masa pensiun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPR akan membahas rancangan anggaran kementerian/lembaga mitra, sekaligus menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menyoroti berbagai kasus yang menarik perhatian publik.

“Dalam masa sidang ini, kami akan membahas anggaran seluruh mitra Komisi III, sekaligus menampung isu-isu penting dari masyarakat,” pungkas Habiburokhman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *