Home / Daerah / Harmoni Sosial Tinggi, DIY Dianugerahi IHaI 2025

Harmoni Sosial Tinggi, DIY Dianugerahi IHaI 2025

Yogyakarta (19/11/2025) REDAKSI17.COM– Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tingkat keharmonisan sosial yang tinggi setelah dianugerahi Piagam Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025 dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini diserahkan pada Senin (17/11) di Gedung F Kemendagri, Jakarta, sebagai bentuk pengakuan atas tingginya kualitas harmoni sosial di DIY.

Acara penyerahan penghargaan dibuka oleh Dirjen Pol & PUM Kemendagri, Bahtiar, dan dihadiri perwakilan dari berbagai provinsi. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto, yang menerima penghargaan nasional tersebut secara langsung.

Sejak diluncurkan pada 2022, IHaI berfungsi sebagai instrumen diagnosa untuk mengukur tingkat keharmonisan antarwarga berdasarkan tiga aspek utama, yaitu persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas masyarakat. Melalui survei ini, potensi kerawanan sosial dan tantangan keberagaman dapat teridentifikasi lebih dini sehingga pemerintah dapat menyusun langkah mitigasi yang tepat.

Pada penetapan tahun 2025, DIY menjadi satu dari empat provinsi, bersama DKI Jakarta, Bali, dan Kalimantan Utara yang berhasil memenuhi 100% target responden survei IHaI di seluruh kabupaten/kota. Capaian ini menandai tingginya partisipasi publik serta kokohnya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam merawat kehidupan sosial yang rukun dan inklusif.

Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, menjelaskan terdapat empat dimensi utama yang diukur dalam IHaI, yaitu dimensi ekonomi, sosial, budaya, dan keberagaman. Dari keempatnya, DIY menunjukkan keunggulan signifikan pada aspek pelestarian budaya lokal dengan skor persepsi 8,35 dan skor partisipasi 8,05.

“Prestasi tersebut merupakan wujud partisipasi seluruh elemen masyarakat DIY dalam menjaga keberagaman dan harmoni sosial. Pengukuran IHaI 2025 memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi kebersamaan di Tanah Air, khususnya di DIY, sekaligus menjadi ruang untuk menerima umpan balik berupa saran dan kritik masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/11).

Lilik menambahkan, setiap daerah diminta menyiapkan sedikitnya 1.250 responden dalam survei untuk menghasilkan gambaran yang kredibel. Data tersebut kemudian digunakan sebagai bahan mitigasi dan perencanaan program pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran serta berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Ia menegaskan gangguan terhadap keharmonisan sosial harus diantisipasi sejak dini untuk mencegah gesekan yang dapat mengarah pada konflik antarwarga. “Dari hasil pengukuran terlihat pelestarian budaya lokal di DIY sangat tinggi. Namun demikian, stabilitas sosial yang ditopang institusi rasional turut berperan dalam membaca tantangan era ekonomi modern,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan meskipun DIY mendapat pengakuan nasional, berbagai aspek yang masih perlu perbaikan akan terus ditingkatkan. Lilik menekankan bahwa menjaga keharmonisan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Sebelumnya, Dirjen Pol & PUM Kemendagri, Bahtiar, menegaskan IHaI merupakan instrumen penting untuk menilai kualitas relasi sosial antarwarga. “DIY menunjukkan konsistensi luar biasa dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ruang-ruang kebersamaan,” ungkapnya.

Penghargaan IHaI 2025 semakin mempertegas DIY tidak hanya istimewa sebagai pusat budaya, sejarah, dan pendidikan, tetapi juga sebagai contoh nasional dalam membangun kohesi sosial dan toleransi. Sinergi antar elemen masyarakat telah menjadikan DIY sebagai daerah yang aman, rukun, dan penuh keterbukaan.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *