Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian bidan tersebut.
“Kami masih mendalami serta melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kemudian pemeriksaan untuk proses penyelidikan,” kata Hendrawan dalam Putussibau Kapuas Hulu, seperti dikutip Suara.kalbar.com dari Antara, Selasa.
Menurut Hendrawan, penemuan jasad korban pada Perumahan Pondok II PT Belian Estate Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau bermula saat sepasang suami-istri mendatangi hunian korban untuk memeriksakan kandungan.
Namun begitu, pasangan suami-istri yang disebut justru mendapati korban sudah tidaklah bernyawa di area dalam kamar dalam posisi terlentang.
Berdasarkan keterangan saksi, saat ditemukan muka korban telah lama kembang lalu berwarna hitam. Selain itu, terdapat pula darah yang tersebut membeku pada hidung lalu mulut korban.
Korban juga disebut ditemukan dalam keadaan menggunakan baju pendek warna krem yang tersebut sudah terangkat ke atas serta tiada menggunakan celana.
Mendapati bidan yang mana sudah tewas itu, sepasang para saksi selanjutnya berteriak serta mengajukan permohonan bantuan kepada tetangga menyampaikan bahwa korban telah dilakukan meninggal dunia.
Dikatakan Hendrawan, jasad korban sudah dievakuasi dan juga bawa Puskesmas Semitau untuk dilaksanakan visum.
Diperkirakan korban meninggal sudah lebih lanjut dari 24 jam kemudian di area tubuh korban tak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Saat itu kamar korban berserakan ditemukan pecahan cermin kecil, dua jenis obat kemudian dua buah kedondong dan juga saat itu korban mengeluarkan darah di dalam bagian hidung, mulut lalu dubur,” katanya.
Dikatakan Hendrawan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan kembali terutama di tempat tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyebab kematian korban masih kami dalami,” kata Hendrawan.