Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mendorong pengawasan pemerintahan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas hasil, pencegahan, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dalam Acara Pembinaan Pengawasan dan Dukungan Manajemen pada Kegiatan Inspektorat (Manajemen Oversight Semester II Tahun 2025) yang digelar Inspektorat Kota Yogyakarta di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/12).
Wawan menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif. Ia menilai selama ini masih terdapat ego sektoral yang cukup kuat di lingkungan perangkat daerah, sehingga menghambat sinergi dan efektivitas program.
“Ke depan, kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Jogja harus dibangun dengan semangat kolaborasi, melebur, dan saling terbuka. Kalau egonya masih tinggi, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dan perencanaan tidak cukup hanya memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga harus mampu menjawab kualitas dan manfaat dari setiap program. Ia menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari sekadar kuantitas kegiatan menuju kualitas output yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Secara laporan bisa saja semuanya baik, tidak ada temuan. Tapi kalau dampaknya tidak terasa, itu perlu kita evaluasi bersama. Yang kita kejar adalah kualitas,” tegas Wawan.

Acara Pembinaan Pengawasan dan Dukungan Manajemen pada Kegiatan Inspektorat (Manajemen Oversight Semester II Tahun 2025)
Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga mendorong agar penganggaran daerah lebih fokus pada kegiatan yang penting dan berdampak besar, serta berani mengeliminasi program-program kecil yang tidak memberikan nilai tambah. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan intervensi terhadap perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran, serta menempatkan transparansi dan keterbukaan sebagai prinsip utama.
“Saya pastikan semua proses harus transparan dan terbuka. Tidak ada intervensi, tidak ada titipan. Kalau ada yang mengatasnamakan saya, silahkan laporkan,” katanya.
Wawan menambahkan, peran Inspektorat juga perlu diperkuat dalam aspek pencegahan, sehingga potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Provinsi DIY, dan Keraton Yogyakarta agar kebijakan dan program berjalan selaras.
Ia juga mengajak seluruh jajaran OPD untuk bersama-sama menata Kota Yogyakarta dengan semangat inovasi, integritas, dan tanggung jawab. Ia optimistis, dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, Pemerintah Kota Yogyakarta mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani menjelaskan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam mendukung Wali Kota melalui fungsi audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, hingga layanan konsultasi.
“Inspektorat hadir bukan semata-mata sebagai pengawas, tetapi sebagai mitra strategis perangkat daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,” ujar Fitri.
Terkait pelaksanaan pengawasan Semester II Tahun 2025, Fitri menyampaikan bahwa Inspektorat telah melaksanakan berbagai bentuk pengawasan, mulai dari audit operasional, audit kinerja, audit probity, hingga pengawasan tematik dan investigatif.
“Hasil pengawasan masih menemukan sejumlah catatan, antara lain terkait pengelolaan belanja, administrasi aset, pengukuran kinerja, serta optimalisasi pendapatan asli daerah. Temuan-temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi perangkat daerah,” katanya.

Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani
Fitri menegaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. Inspektorat secara aktif melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan serta menyediakan layanan klinik konsultasi bagi perangkat daerah untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
“Kami ingin menegaskan bahwa pengawasan tidak dimaknai sebagai upaya mencari kekeliruan, melainkan sebagai instrumen perbaikan tata kelola. Karena itu, Inspektorat juga melakukan pemantauan tindak lanjut agar perangkat daerah dapat menyelesaikan permasalahan secara tepat,” ujarnya.
Ke depan, Inspektorat Kota Yogyakarta mendorong penguatan pengendalian pada program-program strategis daerah. Sinergi lintas perangkat daerah serta perbaikan manajemen data dan informasi juga menjadi perhatian utama guna mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami menekankan pentingnya identifikasi risiko strategis, seperti pada penanganan sampah, peningkatan PAD, pengendalian inflasi, serta percepatan penurunan stunting, agar pengendalian yang dibutuhkan dapat disiapkan sejak awal,” tutur Fitri.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas perangkat daerah serta perbaikan manajemen data menjadi kunci pengambilan kebijakan yang efektif. “Perbaikan manajemen data dan informasi, mulai dari pemutakhiran, analisis, hingga integrasi, akan dilakukan karena sangat diperlukan agar kebijakan strategis daerah dapat diambil secara akurat dan tepat sasaran,” pungkasnya.


