Jakarta,REDAKSI17.COM – Di bulan puasa ini, umat Islam didorong untuk menahan hawa nafsunya. Tak semata-mata untuk makan dan, hal ini disebutkan juga berlaku dalam mengendalikan amarah, di dalam tempat mana para orang yang dimaksud mana berpuasa diminta lebih besar tinggi bersabar juga tiada mudah emosi.
Lalu, apakah puasa seseorang otomatis batal jika terlanjur marah-marah?
Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi juga juga marah tidaklah ada membatalkan puasa. Akan tetapi, marah dapat mengurangi pahala puasa pada sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun calon berkurang.
“Hukumnya tak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa,” kata Ustaz Hilman beberapa waktu lalu.
Orang yang tersebut digunakan marah atau emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.
Hukum yang hal tersebut mirip juga berlaku terhadap orang yang dimaksud memicu amarah seseorang. Artinya, memproduksi orang lain kesal dan juga juga membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa dalam sisi Allah SWT.
Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati serta mengontrol emosi selama puasa. Dengan berpuasa, diharapkan seseorang sanggup menahan juga juga mengontrol amarahnya.
Islam merupakan agama yang dimaksud digunakan cinta damai sehingga marah juga juga emosi termasuk dalam perbuatan yang tersebut dimaksud tidaklah disenangi Allah SWT.