JAYAPURA,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas untuk mengaudit seluruh rumah sakit di Papua menyusul insiden tragis meninggalnya seorang ibu hamil dan bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura.
Perintah ini disampaikan oleh Presiden Prabowo kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” kata Tito usai bertemu Presiden Prabowo, Senin.
Tito Karnavian menjelaskan, audit internal ini harus menyasar semua aspek dan pihak terkait, termasuk pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
Audit tersebut bertujuan untuk mengetahui pokok masalah, baik dari sisi fasilitas, tata kelola, aturan, maupun sumber daya manusia.
“Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik Provinsi, Kabupaten, dan juga yang swasta,” kata Tito.
Audit juga termasuk aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk peraturan kepala daerah.
“Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Mendagri Tito Karnavian telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi telah mengirimkan tim khusus untuk fokus pada audit teknis layanan kesehatan.
Tim Kemenkes dan pihak Kemendagri sudah menuju Jayapura, Papua, hari ini.
Sementara itu, tim dari Kemendagri akan fokus pada audit tata kelola dan peraturan pemerintah daerah.
“Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” tegas Tito.
“Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya. Ini yang kami tunggu nanti, malam ini semuanya berangkat ke sana,” jelasnya.
Kasus ibu hamil meninggal di Papua
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Papua, Irene Sokoy, meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
Padahal, empat rumah sakit ini berada di wilayah ibu kotra Provinsi Papua. Bukan daerah pedalaman yang minim fasilitas kesehatan.
Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11). Keluarga membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat.
Proses pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
Ada empat rumah sakit yang menolak Irene, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan. (*)
Sumber: kompas.com




