Home / Nasional / Inggris “Hukum” Israel, Warga Dilarang Masuk

Inggris “Hukum” Israel, Warga Dilarang Masuk

Inggris “Hukum” Israel, Warga Dilarang Masuk

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Inggris mengeluarkan sanksi bagi warga Israel yang digunakan dimaksud terkait kekerasan pada Palestina. Mereka akan dilarang memasuki negeri itu.

Hal ini dikatakan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron Kamis waktu setempat. Ini menyusul rencana serupa yang digunakan digunakan dikeluarkan Uni Eropa (UE).

“Pemukim (Israel) ekstremis, dengan menargetkan juga juga membunuh warga sipil Palestina, merusak keamanan juga stabilitas bagi warga Israel serta Palestina,” kata Cameron dalam area situs media sosial X, yang digunakan digunakan sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dikutip Reuters, Jumat (15/12/2023).

“Israel harus mengambil tindakan yang digunakan digunakan lebih tinggi tinggi kuat untuk menghentikan kekerasan terhadap pemukim dan juga juga mengajukan permohonan pertanggungjawaban para pelakunya,” katanya.

“Kami melarang dia yang tersebut bertanggung jawab atas kekerasan terhadap pemukim memasuki Inggris untuk menjamin negara kami tidaklah ada menjadi rumah bagi orang-orang yang hal itu melakukan tindakan intimidasi ini.”

Data PBB menunjukkan serangan harian pemukim pada Tepi Barat yang digunakan diduduki Israel terus meningkat. Bahkan, tambahan banyak dua kali lipat sejak 7 Oktober dalam mana perang Israel serta Hamas pada tempat Gaza dimulai.

Senin, hal ini juga suado diungkap Menteri Luar Negeri Andrew Mitchell. Ia mengatakan kepada parlemen bahwa Cameron sudah pernah terjadi mendiskusikan hambatan larangan perjalanan dengan AS minggu lalu.

“Kami menyesalkan semua kekerasan ekstremis,” kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy dalam sebuah pernyataan yang digunakan disiarkan televisi.

“Tidak ada alasan untuk main hakim sendiri atau hooliganisme, dan juga juga kami akan terus mendesak agar semua kekerasan ekstremis ditangani dengan kekuatan hukum penuh.”

Walaupun banyak perhatian internasional terfokus pada serangan lintas batas kemudian perang Israel melawan Hamas dalam dalam Gaza, para pejabat Eropa juga menyatakan keprihatinan yang digunakan semakin besar mengenai meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina dalam Tepi Barat.

Awal pekan ini Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell mengatakan dia akan mengusulkan sanksi terhadap pemukim Yahudi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina pada Tepi Barat yang digunakan diduduki Israel.

Borrell bukan mengatakan sanksi apa yang digunakan itu akan dikenakan. Namun para pejabat UE mengatakan sanksi hal hal itu akan mencakup larangan perjalanan ke UE.

Permukiman adalah salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina yang dimaksud digunakan sudah pernah berlangsung selama beberapa dekade. Mereka dibangun pada atas tanah yang tersebut dimaksud direbut Israel pada Perang Timur Tengah tahun 1967.

Namun Palestina ingin menjadi negara merdeka pada masa depan. Praktik-praktik ini dianggap ilegal oleh sebagian besar negara, namun terus berkembang secara konsisten selama bertahun-tahun.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *