Home / Nasional / Jadi Prioritas Presiden Prabowo, Ini Kelanjutan Nasib Proyek Tol Strategis di Kaltim

Jadi Prioritas Presiden Prabowo, Ini Kelanjutan Nasib Proyek Tol Strategis di Kaltim

JAKARTA,REDAKSI17.COM-Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan kepastian hukum terhadap kelanjutan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Sebanyak 50 ruas jalan tol secara resmi telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah besar ini dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16/2025.

Regulasi tersebut merupakan revisi kedelapan dari aturan sebelumnya yang ditandatangani oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 24 September 2025.

Dalam aturan baru ini, pemerintah menekankan bahwa setiap proyek harus rampung sesuai dengan target perencanaan yang telah diajukan di awal.

Dalam Pasal 2A ayat 2 regulasi tersebut, terdapat klausul tegas mengenai keterlambatan.

Jika sebuah proyek strategis tidak bisa selesai tepat waktu, penanggung jawab diwajibkan memberikan laporan berkala serta mengajukan revisi rencana kerja kepada Menko Perekonomian untuk dievaluasi.

Berikut ini adalah rincian jalur bebas hambatan yang menjadi prioritas pembangunan nasional:

Wilayah Jawa dan Bali

Jawa Barat: Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Ciawi-Sukabumi-Padalarang, Cimanggis-Cibitung, Depok-Antasari, Bogor Ring Road, Akses Pelabuhan Patimban, hingga proyek ambisius Tol Dalam Kota Bandung.

Jakarta dan sekitarnya: Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan, Akses New Priok (NPEA), serta 6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta (termasuk jalur Semanan-Sunter dan Pasar Minggu-Casablanca).

Jawa Tengah dan DIY: Tol Semarang-Demak, Yogyakarta-Bawen, serta jalur penghubung Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

Jawa Timur: Tol Pandaan-Malang, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Banyuwangi, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, serta akses menuju Terminal Teluk Lamong.

Bali: Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Sumatera (Trans Sumatera)

Proyek ini mendominasi daftar dengan konektivitas lintas provinsi, di antaranya:

Jalur Medan-Binjai, Sigli-Banda Aceh, dan Binjai-Langsa di utara.

Koneksi Pekanbaru-Dumai, Rengat-Pekanbaru, hingga Bukittinggi-Padang di wilayah tengah.

Ruas Betung-Jambi, Simpang Indralaya-Muara Enim, serta Lubuk Linggau-Bengkulu di wilayah selatan.

Kalimantan dan Sulawesi

Kalimantan Timur: Tol Balikpapan-Samarinda.

Sulawesi Utara: Tol Manado-Bitung.

Banten

Tol Serang-Panimbang dan Serpong-Balaraja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *