Kokap,REDAKSI17.COM – Pemkab Kulon Progo galakkan kembali program Jaga Kaliku (Jaga Komitmen Warga Kulon Progo untuk Kelestarian Alam Lingkungan Ikan Kulon Progo). Kegiatan ditandai dengan menebar atau melepasliarkan benih ikan di area Waduk Sermo pada Senin, (7/10/2024).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo Ir. Trenggono Trimulyo,MT menyampaikan kegiatan ini adalah bagian dari gerakan membangun dengan semangat gotong royong yang tidak hanya berorientasi bagi peningkatan pendapatan pelaku usaha perikanan namun juga pada gerakan peningkatan pelestarian sumberdaya perikanan di Kulon Progo.
“Dengan dukungan Dana Keistimewaan yang dimulai dari 2022 sampai tahun 2024 maka Jaga Kaliku telah melakukan banyak program kegiatan pelestarian,” kata Trenggono.
Kegiatan yang telah dilaksanakan mulai dari pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas, kajian, fasilitasi, sosialiasi, monitoring dan penyediaan benih.
“Pada hari ini bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke 73, kita lepaskan ikan endemik dengan jenis wader, tawes, nilem dan sidat sebanyak 20 ribu ekor,” tutur mm
Selain itu juga dilaksanakan penyerahan
saran pengawasan bagi Pokmaswas Buana Jaya di Waduk Sermo, sumber dana dari dana keistimewaan. Bantuan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) dari Permodalan Nasional Madani (PNM), pemberian penghargaan kepada Kepala KUa yang paling aktif dalam program Jaga KaliKu Sipatin tahun 2024 serta Kick off dimulainya kegiatan Jaga KaliKu di 12 Kapanewon mulai tanggal 8 sampai 31 Oktober nanti.
Semantara itu Pj Bupati Kulon Progo Ir. Sri Nurkyatsiwi,MM berharap kegiatan ini dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan sumber daya perairan di Kulon Progo.
“Jaga Kaliku ini sebagai bagian dari upaya kita untuk menjaga dan mengelola perairan umum demi kelestarian sumber daya ikan serta bersama sama menjadi masyarakat pengawas dari penangkapan ikan secara ilegal dan tidak ramah lingkungan di Kabupaten Kulon Progo,” kata Siwi.
Siwi berharap DKP terus memberikan pendampingan dan memberikan rekomendasi jenis ikan yang akan dilepasliarkan oleh masyarakat ataupun Lembaga-lembaga, sehingga kegiatan pelepasliaran benih ikan secara mandiri, tidak malah menimbulkan masalah baru, karena mengganggu ekosistem dan habitat ikan yang sudah ada.