Home / Nasional / Jalur Kereta Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya Sudah Bisa Digunakan

Jalur Kereta Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya Sudah Bisa Digunakan

Jalur Kereta Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya Sudah Bisa Digunakan

Jakarta,REDAKSI17.COM  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjamin hari ini, Sabtu (6/1/2024) sejak pukul 06.30 WIB, petak jalan antara Stasiun Haurpugur–Stasiun Cicalengka sudah steril serta dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas atau 20 km per jam.

Kereta api pertama yang dimaksud digunakan melintasi jalur hal itu yaitu KA Cikuray ( KA.267) relasi Garut–Pasarsenen pada jam 08:56 WIB.

Saat ini jalur rel sudah mampu dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip Sabtu (6/1/2024).

Dalam proses evakuasi tersebut, sekitar 200 personel dikerahkan yang digunakan terdiri dari tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, lalu juga Stakeholders terkait lainnya. KAI juga menggunakan alat berat merupakan 2 unit crane, 6 unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya. Adapun material yang mana digunakan dalam proses perbaikan jalur yang mana disebut yaitu 100 buah bantalan rel.

Adapun sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur–Cicalengka kemarin, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang sebagai berikut:

  1. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dalam stasiun keberangkatan penumpang ataupun di dalam area tengah perjalanan dikarenakan terjadi rintang jalan yang mana yang mana dimaksud menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% (seratus persen) diluar bea pesan.
  2. Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api pada stasiun keberangkatan penumpang yang mana diperkirakan akan berlangsung 1 (satu) jam atau tambahan lalu penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
  3. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
  4. Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tak ada terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tiada disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100% pada luar bea pesan.
  5. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di tempat area stasiun keberangkatan penumpang ataupun di dalam area tengah perjalanan dikarenakan menolak untuk menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% (seratus persen) diluar bea pesan.
  6. Tiket yang mana itu dibatalkan dengan pengembalian bea secara langsung sebesar 100% (seratus persen) termasuk tiket kembalinya (return), tiket kereta api sifat persambungan yang tersebut digunakan mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan dan/atau tiket lainnya yang digunakan dimiliki oleh penumpang yang digunakan mana bersangkutan.

Pengembalian bea dapat dilaksanakan pengambilan tunai dalam loket stasiun online yang mana digunakan memungkinkan atau transfer ke rekening pelanggan. Batas waktu proses pembatalan lalu pengembalian bea sampai dengan 7 hari dari tanggal yang dimaksud hal tersebut tertera pada tempat tiket.

Informasi tambahan lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service dalam stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon pada 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *