Jakarta,REDAKSI17.COM – Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia telah terjadi lama tercebur dalam sistem perekonomian kapitalisme neoliberal, sehingga kekayaan tanah air tak memproduksi warga sejahtera, tetapi malah mengalir ke luar negeri.
“Kita enggak bisa jadi cuma lagi meneruskan kapitalisme neoliberal sebab di tempat area Barat pun sudah enggak laku, di dalam dalam Barat sudah mengatakan perekonomian neoliberal bukan bisa saja jadi membawa kesejahteraan rakyat banyak,” ungkapnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2023 yang digunakan digunakan diselenggarakan oleh INDEF juga CNBC Indonesia, dikutip Jumat (10/11/2023).
Lantas, apakah sistem dunia bisnis Indonesia saat ini memang dapat menciptakan kesenjangan juga malah menyebabkan kesejahteraan yang tersebut hal itu mengalir ke luar negeri?
Mengutip Jurnal Finance & Development dari International Monetary Fund (IMF), neoliberalisme berpijak pada dua hal utama.
Pertama adalah meningkatnya persaingan yang dimaksud dimaksud dicapai melalui deregulasi kemudian juga pembukaan pasar dalam negeri terhadap persaingan luar negeri, termasuk pasar keuangan. Kedua, peran negara lebih lanjut banyak kecil yang tersebut dimaksud dicapai melalui privatisasi kemudian pembatasan kemampuan pemerintah untuk menjalankan defisit fiskal serta mengakumulasi utang.
Berdasarkan definisi tersebut, situasi dunia bidang usaha Indonesia saat ini sudah mulai menunjukkan ke arah neoliberalisme. Kebijakan deregulasi sudah pernah lama terlihat dari terciptanya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law.
Diterapkannya aturan sapu jagat ini merupakan sebuah langkah untuk mengurangi kerumitan regulasi lalu juga birokrasi. Kebijakan yang mana mana ditetapkan di dalam area era kepresidenan Jokowi ini melonggarkan aturan serta dapat tergolong sebagai salah satu langkah menuju neoliberalisme.
Sebelumnya, rumitnya perizinan usaha, terutama pada dalam sektor ketenagakerjaan, selama ini menjadi biang kerok hambatan konstruksi sektor ekonomi di area tempat Indonesia. Bank Dunia kala itu menemukan fakta, bahwa Indonesia tidaklah menerima satu pun penanam modal China. Mereka berpindah ke Vietnam, Kamboja, India, Malaysia, hingga Thailand. Pemerintah mengklaim, UU Cipta Kerja diterbitkan salah satunya untuk menghilangkan hambatan perizinan usaha.
Satu kebijakan ini sudah menunjukkan adanya arah Indonesia menuju sistem perekonomian neoliberalisme dari segi aturan tenaga kerja yang tersebut dimaksud dilonggarkan. Tidak cuma itu, aturan ini juga membuka kemudahan konstruksi kegiatan ekonomi asing masuk ke Indonesia, bahkan akan menimbulkan adanya persaingan tenaga kerja dalam negeri juga asing.
Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mantap akan melakukan privatisasi untuk perusahaan BUMN yang mana digunakan miliki pendapatan Rp 50 miliar ke bawah. Sebab, perusahaan BUMN dinilai sudah bukan lagi boleh bersaing dengan perusahaan-perusahaan skala kecil.
Memang kebijakan swastanisasi ini dapat mengupayakan tingkat efisiensi sebuah perusahaan. Namun, hal ini dapat menghilangkan esensi dari BUMN yang mana mana dapat bermanfaat untuk hajat hidup rakyat luas.
Selain itu, neoliberalisme perlu adanya pengurangan defisit fiskal pemerintah, sehingga tidaklah perlu dijalani adanya penambahan utang negara. Pemerintah kemudian juga Badan Anggaran DPR menyepakati defisit anggaran lalu pendapatan belanja (APBN) 2023 sebesar 2,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 598,2 triliun.
Pinjaman pemerintah, terdiri dari pinjaman dalam negeri neto sebesar Rp 749,5 miliar serta juga penarikan pinjaman dalam negeri (bruto) juga pinjaman luar negeri (neto) negatif Rp 17,370 triliun.
Secara rinci, arah kebijakan pembiayaan di dalam tempat tahun 2023 diantaranya tetap menggalang kebijakan fiskal ekspansif serta dukung rencana pembangunan. Pengelolaan utang tetap dilaksanakan prudent serta sustainable.
Solusi Sistem Ekonomi Prabowo
Menghadapi permasalahan tersebut, strategi utama yang dimaksud akan dia terapkan ialah tidaklah lagi menimbulkan bangsa Indonesia kesulitan mengelola serta menjaga kekayaan itu untuk kemakmurannya sendiri, serta tak belaka menimbulkan kekayaan itu mengalir ke negara lain saja. Maka, Prabowo memverifikasi akan mengembalikan model dunia bisnis Indonesia sesuai rancangan peta jalan ekonomi yang dimaksud sudah didesain para pendiri bangsa dalam pasal 33 UUD 1945.
“Adalah terjadi fenomena kekayaan kita tiada ada tinggal di area area Indonesia, terjadi net outflow national wealth, mengalir keluarnya kekayaan nasional, lalu menurut saya kesulitan ini adalah hambatan sistemik oleh sebab itu kita enggak setia kepada Undang-undang Dasar sendiri, kepada blue print rancangan bangun yang digunakan digunakan dibuat pendiri bangsa,” tutur Prabowo.
Pasal 33 itu menurutnya adalah rancangan peta jalan perekonomian Indonesia yang dimaksud dimaksud sudah lama didesain para pendiri bangsa. Pada ayat 1-nya berbunyi perekonomian disusun sebagai perniagaan bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Maka, konsep kegiatan ekonomi yang dimaksud digunakan menurutnya jangan meniru asing, yakni memanfaatkan perekonomian kapitalisme neoliberal.
Apalagi, dia melanjutkan, dalam arah dunia perniagaan pasal 33 itu, ayat 2 nya menyebutkan pentingnya peran negara dalam mengambil alih atau menguasai pengelolaan cabang-cabang produksi yang dimaksud mana penting bagi negara kemudian yang mana yang disebut menguasai hajat hidup orang banyak. Dan ayat 3 nya menyatakan bumi, air kemudian kekayaan alam yang tersebut digunakan terkandung di dalam tempat dalamnya dikuasai oleh negara juga dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Model sektor ekonomi pasal 33, yang mana dia artikan sebagai perekonomian pancasila. Model dunia usaha itu ialah menggabungkan model perekonomian kapitalisme juga sosialisme yang mana yang disebut menekankan pada perekonomian yang digunakan digunakan religius serta mewujudkan persatuan nasional, menjunjung tinggi kemanusiaan, berpihak kepada kepentingan nasional bukan kepentingan pribadi serta golongan, perekonomian yang mana egaliter kemudian kerakyatan, serta perekonomian yang mana mana berkeadilan sosial.
CNBC INDONESIA RESEARCH