Home / Aneka / Jari Kena Tinta Pemilu, Bisa Salat Nggak Ya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Jari Kena Tinta Pemilu, Bisa Salat Nggak Ya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Jari Kena Tinta Pemilu, Bisa Salat Nggak Ya? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jakarta,REDAKSI17.COM – Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 yang berlangsung, Rabu (14/2/2024).

Namun, ada hal menarik yang menjadi perbincangan penduduk saat Pemilu, yakni pemakaian tinta sebagai tanda sudah menggunakan hak pendapat pada 14 Februari 2024.

Lalu, apakah tinta pemilu yang mana melekat kuat di area jari tangan bisa saja halangi keabsahan salat?

Melansir laman NU Online, faktor pertama yang tersebut perlu diperhatikan adalah bahan-bahan pembuat tinta pemilihan umum tersebut.

Apakah tinta pemilihan umum mengandung najis? Hal ini memerlukan kajian laboratorium lebih banyak lanjut. Jika uji laboratorium menyatakan bahwa tinta pilpres mengandung najis, maka kita diharuskan untuk menyucikannya semampu kita dengan menggunakan sabun, batu, atau zat pembersih lainnya.

Jika warna tinta pemilihan umum itu masih membekas di tempat jari kita setelah dicuci, maka status jari kita yang dimaksud terkena tinta pilpres adalah suci.

Sisa warna najis yang mana tersisa di tempat pakaian atau dalam badan kita setelah diusahakan pembersihannya tidaklah menjadi masalah. Sisa najis berbentuk warna yang digunakan idealnya harus dibersihkan secara tuntas dimaafkan sebab sulit menghilangkannya sekaligus atau uzur.

Kasus ini serupa dengan permasalahan sisa noda darah haid yang mana membekas dalam pakaian sebagaimana diulas Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri juga Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Kitab Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram. Keduanya mengatakan bahwa sisa noda darah haid pada pakaian yang tersebut sudah pernah dicuci ditoleransi secara syariat.

“Bekas warna (najis) yang digunakan tersisa pada pakaian dimaafkan setelah pakaian dicuci secara serius dengan dalil hadits selanjutnya yang mana berbunyi, ‘Bekasnya tidaklah kesulitan bagimu,'”.

 

Namun jika uji laboratorium menyatakan bahwa tinta pilpres bukan mengandung najis, kita dapat langsung shalat yang dimaksud cukup diawali dengan berwudhu seperti biasa.

Sementara Marketing & Networking Manager LPPOM MUI, Cucu Rina Purwaningrum mengatakan, tinta pilpres yang dimaksud digunakan sudah dapat dipastikan kehalalannya dikarenakan ada pemerintah mewajibkan sertifikasi halal pada produk.

“Yang kami ketahui selama ini, jadi persyaratan sebelum tinta pemilihan umum sanggup mengikuti istilahnya tender ya untuk menyediakan tinta pemilihan umum untuk pemilihan umum itu salah satunya adalah sudah bersertifikat halal ya, sobat halal,” ujar Cucu dilansir dari YouTube LPPOM MUI.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *