Home / Politik / Jejak Karier Faisal Harris yang Diperiksa Kasus Korupsi: Bisnis Properti, Kini Nyaleg

Jejak Karier Faisal Harris yang Diperiksa Kasus Korupsi: Bisnis Properti, Kini Nyaleg

Jejak Karier Faisal Harris yang Diperiksa Kasus Korupsi: Bisnis Properti, Kini Nyaleg
Jakarta,REDAKSI17.COM – Faisal Harris diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bansos beras di dalam Kemensos. Suami aktris Jennifer Dunn itu sudah memenuhi panggilan KPK dengan status sebagai saksi pada Selasa (19/12/2023) lalu.

Diketahui Faisal saat ini tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat (Jabar) 1 yang tersebut meliputi Kota Bandung dan juga Kota Cimahi. Sosok Faisal Harris yang tersebut diperiksa oleh KPK pun memproduksi rakyat penasaran. Simak jejak karier Faisal Harris berikut ini.

Pengusaha Properti

Faisal Harris (Instagram/@harisfaisal_11)
Faisal Harris (Instagram/@harisfaisal_11)

Faisal Harris memiliki usaha properti yang digunakan membuatnya bergelimang harta serta kemewahan. Meski begitu, belum diketahui secara pasti properti apa yang mana menjadi bisnis Faisal selama ini. Pekerjaan Faisal Harris ini sempat terungkap oleh Jennifer Dunn ketika wawancara infotainment.

“Mas Harris kan profesinya sebagai properti bisnis, jual beli rumah. Jadi ketika aku mengambil gambar atau memvideokan rumah-rumah jualannya nggak salah dong. Itu aku membantu untuk mempromosikan, mungkin ada yang mana minat rumah itu, mau membeli rumah itu,” kata Jennifer Dunn.

Bahkan dalam sebuah wawancara, Faisal disebutkan mempunyai 30 aset. Hal itu terungkap setelah mantan istrinya, Sarita Abdul Mukti membagikan berkas perjanjian pembagian harta gono gini dengan Faisal Haris. Di situ tertulis, ayah Shafa Haris itu menerima 30 aset kekayaan dari hasil perceraiannya dengan Sarita.

Aset kekayaan Faisal dalam antaranya adalah 4 villa di tempat Gianyar, Bali. Dia juga mendapat beberapa jumlah rumah lalu bangunan dalam kawasan Tangerang juga Jakarta Selatan dengan total 26 bangunan. Selain itu, Faisal juga mempunyai beberapa jumlah mobil mewah seperti Lamborghini Aventador, McLaren, Ferrari Merah kemudian BMW.

Bos Ferrari Club

Faisal Harris (Instagram/@harisfaisal_11)
Faisal Harris (Instagram/@harisfaisal_11)

Faisal Harris gemar mengoleksi mobil serta motor mewah kemudian bergengsi. Dia bahkan pernah menjadi pimpinan Ferrari Club.

Faisal sempat menjabat sebagai Vice President Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) pada 2015-2016. Dia terpilih menggantikan Hanan Supangkat yang tersebut mengakhiri jabatannya tahun 2015.

Bacaleg Untuk Pileg 2024

Faisal Harris didampingi Jennifer Dunn ketika blusukan demi nyaleg (Instagram/@harisfaisal_11)
Faisal Harris didampingi Jennifer Dunn ketika blusukan demi nyaleg (Instagram/@harisfaisal_11)

Pada 2023 ini, Faisal Harris terjun ke dunia politik. Dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) untuk Pileg 2024 lewat Partai Amanat Nasional (PAN). Faisal nyaleg di dalam dapil Jawa Barat 1 yang meliputi Kota Bandung kemudian Cimahi.

Sejak mengumumkan pencalonannya, Faisal berpartisipasi blusukan serta sosialisasi warga didampingi Jennifer Dunn. Hal ini terlihat dari banyak video yang diunggah Faisal dalam akun Instagram pribadinya @harisfaisal_11.

Di tengah nyaleg, Faisal diperiksa oleh KPK. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Faisal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo yang merupakan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021. Ada 6 orang yang tersebut telah lama ditetapkan sebagai tersangka termasuk Kuncoro dalam perkara korupsi ini.

KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang digunakan tengah menjalani masa hukuman dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait perkara korupsi bansos beras.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *