Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M Taufik MZ mengatakan, dana hibah yang diterima oleh KPU Tangerang selatan sebesar Rp47,2 miliar.
“Dana ini dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan Pilkada 2024 mendatang,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/11/2023).
Taufik mengungkapkan, pemberian hibah untuk KPU merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota juga pemilihan gubernur.
“Prosesnya Itu panjang. Mulai dari merencanakan, mengajukan, kemudian diverifikasi tim tim anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kata dia, proses verifikasi juga berlanjut ke penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan juga standar satuan nilai Tangerang Selatan.
“Maka diputuskan pada nomor Rp 47,2 miliar,” paparnya.
Taufik menjelaskan, untuk pencairan dana hibah hal itu dibagi dua tahap sesuai dengan surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
Pada tahap pertama pencairan dana hibah itu sebasar 40 persen kemudian tahap kedua 60 persen.
“Tahap pertama setelah NPHD sebesar Rp18,9 M, yang dimaksud haruskan disetorkan pemerintah daerah ke rekening KPU,” tuturnya.
Sementara dana sisa 60 persen lainnya diperkirakan cair pada bulan Juni 2024. Adapun dana hibah itu nantinya akan dialokasikan untuk pengadaan logistik.
Selain itu, anggaran puluhan miliar itu juga digunakan untuk pemetaan TPS, biaya operasional PPK atau PPS hingga Ad Hoc KPU, launching Pilkada, hingga pemutakhiran data pemilih. (ANTARA)